Sebenarnya, diketahui tak seluruh pejabat di lingkungan pemkab yang ikut dalam persidangan di MK terkait gugatan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) soal tapal batas. Melainkan hanya 80 orang yang diberangkatkan yang terdiri dari elemen masyarakat, anggota dewan dan eks presidium pemekaran kabupaten. Pejabat yang memberikan kesaksian yakni Bupati Bundra Jaya, Sekkab Drs H Mulkan Tajudin MM serta tim yang telah dibentuk sebelumnya.
“Sebelumnya telah diingatkan, PNS agar tetap dapat masuk kerja dan memberikan pelatanan kepada masyarakat. Tak ada alasan bagi pegawai untuk tidak datang,” kata Kabag Administrasi Humas dan Protokoler Pemkab Seluma, Mulyadi SSos MM saat diminta keterangannya soal situasi pemkab yang lengang itu, kemarin.
Dikatakan Mulyadi, berdasarkan perintah bupati, Satpol PP harus mengumpulkan absensi kehadiran PNS kemarin di seluruh SKPD dan Sekretariat Pemkab. Nantiknya, data tersebut akan disampaikan ke bupati untuk ditindaklanjuti untuk diproses sesuai dengan peraturan disiplin pegawai. (333)