Keluarga Korban Penembakan di Pagar Dewa Laporkan Penembak ke Polda

Rabu 06-05-2020,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Keluarga Aditya Pratama (32), korban tewas akibat penembakan di Rt 39 Sungai Rupat Kel. Pagar Dewa oleh orang tidak dikenal Selasa (5/5) pukul 22.30 WIB, akhirnya melapo dilaporkan pihak kepolisian.

\"Kito punyo saudara juga di Polda katonyo kasus ini kito laporkan, ini kasus pembunuhan,\" ujar Zen Buhari selaku paman terduga korban, Rabu (6/5).

Laporan tersebut sudah dilaporkan, dan saat ini terduga korban sedang proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Dikatakan paman Aditya,  selama ini kepokannya tidak memiliki masalah apapun. Setahu dia memang pekerjaan korban serabutan, pernah menjadi satpam di salah satu rumah sakit di Bengkulu dan menjadi supir truk angkutan barang.

\"Adek kami ini tertembak di dada sebelah kanan, setelah tertembak yang membawa ke rumah sakit itu temannya bukan dari orang yang melakukan penembakan tersebut,\" kata Zen.

Zen juga kemudian mempertanyakan siapa yang melakukan penembakan, karena pada saat kejadian tidak ditemukannya barang bukti. \"Kito dak pasti jugo siapo yang nembak itu apakah polisi nian, kalu penembakan kan aturannya bisa ditembak kaki untuk melakukan pelumpuhan tetapi ini lah menyebabkan kematian,\" jelasnya.

Menurut Zen, biasanya aparat kepolisian melakukan tembakan peringatan. Bukan langsung menembak untuk mematikan. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait