Baru 11 Desa Ajukan Pencairan DD dan ADD

Selasa 05-05-2020,12:38 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Hingga kemarin (04/05), dari total 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, baru 11 Desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2020.

Adapun 11 Desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2020, yaitu Desa Air Kopras, Sebelat Ulu dan Ketenong Jaya Kecamatan pinang Berlapis. Desa Tik Sirong, Ajai Siang, Suka Negeri, Talang Dono, Talang Blau II Talang Donok I Kecamatan Topos, Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Talang Baru I Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso SP MAk mengatakan, bahwa untuk pengumumam pencairan DD dan ADD tahap I sudah jauh-jauh hari disampaikan.

“Namun baru 11 Desa yang mengajukan persyaratan untuk pencairan,” Jelasnya, kemarin (04/05).

Dari 11 Desa yang telah mengajukan syarat-syarat untuk pencairan DD dan ADD, sambungnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah syarat yang dibutuhkan semuanya telah dipenuhi masing-masing desa atau masih ada yang salah atau kurang.

“Kita periksa terlebih dahulu sebelum kita merekomendasikan desa untuk melakukan pencairan,” sampainya.

Untuk diketahui dalam melakukan pengusulan pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2020 ini, seluruh desa tinggal memiliki jatah 1 bulan lagi untuk melakukan pengajuan. Karena untuk pengajuan batas waktunya hingga bulan Juni mendatang.

“Pastinya, ada usulan langsung kita periksa dan jika masih ada kekurangan akan kita sampaikan untuk dilengkapi,” ucapnya. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait