KPK Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bengkulu

Kamis 30-04-2020,13:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Koordinator Wilayah V Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI turut serta dalam pengawasan dan pendampingan terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Hal itu ditegaskan Ketua Tim Korwil V Korsupgah KPK RI Harun Hidayat saat menggelar Video Conference (VC) bersama pejabat daerah se-Provinsi Bengkulu, Kamis (30/4).

\"Tim korsupgah KPK RI ingin membantu penanganan covid-19 dan menjaga agar penanganan covid-19 ini berjalan dengan baik,\" kata Harun Hidayat.

Dilanjutkan Harun, ada tiga hal yang menjadi fokus pembahasan,  pertama perbaikan dan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangam dan aset daerah.

\"Serta  pengawasan dan pendampingam refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan Covid-19,\" tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30,8 miliar untuk penanganan Covid-19.

Rincian dana Rp 30,8 miliar itu, sambung Dedy diantaranya Rp 15 miliar untuk Jaringan Pengaman Sosial, kemudian sebesar Rp 15,2 miliar untuk kesehatan serta untuk dukungan Industri dan UMKM sebesar Rp 600 juta.

\"Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik  dari teman-teman KPK untuk dapat memberikan supervisi, pendampingan kepada kami, sehingga apa yang kami lakukan ini tidak salah arah dan tidak salah jalan tentunya,\" tutup Dedy.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait