Ayah Gauli Anak Masih Bebas

Rabu 20-02-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Perbuatan AH (50) warga Desa Sekayun Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah yang sudah 8 tahun menggauli anak kandungnya, Na (18) hingga melahirkan 2 anak dan saat ini sedang mengandung anak ke-3, belum tersentuh polisi.   Hingga kemarin, AH dipastikan masih bebas dan tinggal bersama Na, meskipun laporan sudah disampaikan pihak keluarga ke Mapolres Bengkulu Utara.

Menurut penuturan keluarga yang melaporkan, AH bersama Na tinggal di kebun yang memang dikucilkan oleh pihak keluarga dan masyarakat karena ulah yang tak lazim itu.

  Karena sudah tak tahan melihatnya, Senin kemarin (18/2) pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polres BU.   Bahkan menurut Ta, keluarga AH, pihaknya sudah pernah melaporkan perihal perzinahan ini ke Polsek Pondok Kelapa pada 21 Desember 2004 atau 8 tahun lalu.  Namun laporan keluarga saat itu tidak ditindaklanjuti.

Terhadap laporan yang disampaikan keluarga AH pada Senin (18/2) kemarin, Kapolres BU AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK, mengatakan untuk kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

Pihaknya akan segera mengumpulkan data serta saksi-saksi terkait.  \"Jika sudah ada bukti kuat untuk pendukung keterangan dari saksi-saksi, maka akan mempermudah kita dalam melakukan penangkapan.  Dan kasus ini akan kita tuntaskan,\" janji Waka Polres.

Waka Polres juga mengatakan untuk bukti kuat pendukung tersebut,  salah satunya pihaknya akan melakukan tes DNA dari si anak yang diduga terlahir dari hubungan tersebut.

\"Untuk melakukan penangkapan, penyidik harus punya keyakinan dan bukti kuat dulu.  Semuanya melalui proses dan secepatnya akan lakukan tes DNA,\" jelasnya.

BPPKB Dampingi Korban Sementara itu, mencuatnya berita ini di koran membuat banyak pihak mengecam dan mengutuk perbuatan AH.   Bahkan, pihak Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPPKB) Benteng, siap untuk   turun menemui korban dan mendampingi  korban dalam melakukan upaya pemulihan dan lainnya.

Kepala BPPKB Benteng, Lili Triani SSos mengatakan, pihaknya akan mendatangi korban ke rumahnya untuk melihat kondisi korban secara dekat.

Pihaknya juga akan melihat dan mengetahui kondisi psikis, fisik dan lainnya akibat dari kejadian yang sangat tidak wajar itu.   Selain itu,  pihaknya juga akan melakukan pendampingan  terhadap korban tersebut.

\"Kami bersama dengan tim relawan, akan melakukan pendampingan terhadap korban bapak kandung itu. Apalagi, diketahui korban mengalami keterbelakangan mental tersebut, sehingga sangat memprihatinkan,\" ungkapnya.

Sementara Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Benteng, Drs . B.J, Karneli sangat mengutuk ulah bapak kandung yang bejat itu.  Bahkan, pihaknya mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

\"Kami sangat mengutuk bapak kandung yang tega menggauli anaknya yang mengalami keterbelakangan mental itu. Oleh sebab itu, kami merekomenndasikan agar pihak kepolisian yang menangani kasus itu  untuk menghukum pelaku dengan seberat-beratnya,\" ucap Ketua BMA Benteng,  yang ditemui di kantornya, kemarin. (117/111)

Tags :
Kategori :

Terkait