Selain itu, dalam instruksi walikota tersebut, SMA/MA/SMK dan perguruan tinggi juga diimbau untuk diliburkan selama 14 hari. Meski begitu, Dinas Pendidikan juga diperintahkan untuk tetap memantau aktivitas guru di setiap satuan pendidikan dalam memastikan proses pelayanan belajar mengajar selama siswa beraktifitas dirumah dengan memaksimalkan alat digital seperti smartphone, gadget dan sejenisnya.
Juga penundaan kegiatan lomba-lomba pendidikan, kegiatan diluar dan semacamnya. Menghindari adanya potensi terjangkit virus corona juga merupakan langkah serius pemkot untuk melindungi masyarakat Kota Bengkulu dengan salah satu solusi mengindari jabat tangan langsung dan cipika-cipiki untuk digantikan dengan salam hidayah. (Imn/adv)