CURUP, Bengkulu Ekspress - Anggota DPRD Rejang Lebong meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera melelang kegiatan khususnya pembangunan fisik tahun 2020.
Karena hingga kemarin, dari ratusan proyek pembangunan di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong baru ada beberapa yang sudah mulai tahap lelang.
Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, M Ali ST didampingi Wakil Ketua Komisi III, Destiansyah pihaknya Selasa (10/3) kemarin melakukan pengecekan ke Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Rejang Lebong. Dari pengecekan yang dilakukan ternyata baru ada 14 paket proyek pembangunan yang masuk.Dijelaskan Ali, dari 14 paket proyek pembang.
\"Tadi kita melakukan pengecekan, ternyata baru ada 14 paket yang masuk ke LPSE atau bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,\" terang Ali.
unan yang telah masuk ke LPSE tersebut baru 4 paket yang sudah tayang lelangnya, sedangkan sisanya sebanyak 10 paket masih dalam tahap verifikasi.
Paket proyek yang sudah masuk ke LPSE tersebut, menurut Ali dari beberapa OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong seperti dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP),.
Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan RSUD Curup.\"Setelah kita lakukan kroscek ke LPSE, ternyata kendalanya bukan di LPSE, namun ada di masing-masing OPD, karena LPSE sifatnya hanya menerima saja, bila OPD sudah menyerahkan maka pihaknya tinggal menayangkan,\" terang Ali.
Oleh karena itu, Ali meminta seluruh OPD agar segera melakukan lelang proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020. Hal tersebut penting karena menurut Ali, Bupati Rejang Lebong sendiri sudah menargetkan proses lelang tahun 2020 ini sudah mulai dilaksanakan pada Bulan Maret ini.
Karena semakin cepat proses lelang maka akan semakin cepat pelaksanaan kegiatan itu sendiri.\"Semakin cepat proses tender, maka akan semakin cepat pengerjaannya, sehingga tidak ada lagi alasan pengerjaan proyek tidak selesai atau luncuran karena masalah waktu,\" terang Ali.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, karena lambatnya proses lelang bukan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau yang dikenal dengan LPSE, maka menurut Ali.
tidak menutup kemungkinan DPRD Rejang Lebong akan mendatangi OPD-OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mempertanyakan apa kendala mereka sehingga lambat untuk melaksanakan tender proyek pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong
\"Kita akan kroscek ke masing-masing OPD, untuk mengetahui apa kendala mereka sehingga bisa kita carikan solusi bersama-sama,\" demikian Ali. (251)