Perbuatan bejat ini terungkap setelah kemarin keluarga AH melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu Utara. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ini. Dan pihaknya sedang berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Data yang berhasil dihimpun BE, perbuatan yang dilakukan AH setidaknya sudah dilakukan sejak tahun 2004 lalu. Sementara istri AH sendiri sudah meninggal sekitar 2 tahun sebelum kejadian itu. AH dikaruniai 2 orang anak, dan Na merupakan anak keduanya.
Dalam laporan di kepolisian, pasca ditinggal sang istri, AH hanya tinggal berdua dengan Na di kebun. Diketahui Na memiliki keterbelakangan mental. Entah mengapa kebejatan bapak beranak dua ini tega menggauli anak kandungnya yang memang memiliki keterbelakangan mental hingga hamil dan melahirkan.
Peristiwa ini sebenarnya diketahui warga dan keluarga dari kedua belah pihak (AH dan keluarga istrinya). Namun keluarganya tak mampu mencegah perbuatan laknat itu, sebab setiap kali warga dan keluarganya menyinggung soal itu, AH mengancam akan membunuh. \"Dia sudah menghamili anak kandungnya karena mereka tinggal di kebun. Anak pertamanya meninggal dan anak keduanya sudah berumur 2,5 tahun. Sementara anak ketiganya baru akan lahir, kami keluarga dan pihak kecamatan sudah tak bisa menangkap pelaku, karena AH akan membunuh, itulah yang kami takutkan,\" ujar Ta, salah seorang keluarganya. Karena itulah menurut Ta, kesepakatan keluarga akhirnya meminta bantuan Polres BU untuk segera melakukan penangkapan. (117)