Sidak Dewan Provinsi Bengkulu, PD Bimex Dinilai Sakit Parah

Rabu 29-01-2020,16:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melakukan crosscheck dan pembanding atas tarif retribusi menindaklanjuti perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.

Hasilnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Usin Abdisyah Putra Sembiring menilai Perusahaan Daerah (PD) Bimex saat ini sedang sakit parah. \"Karena PD Bimek ini sakit berat kita perlu sehatkan dan itu penting. Bagaimana Bimex ini menjadi kuat dan menjadi satu inkubator usaha usaha ekonomi rakyat,\" tegas Usin kepada sejumlah wartawan usai melakukan sidak di kantor PD. Bimex, Rabu (29/1).

Dijelaskan Politisi Hanura itu, kemudian dewan mendorong agar Bimex ini tidak lagi menjadi PD namun jadi lebih profesional menjadi PT (Perseroan Terbatas). Jangan sampai Bimex menjadi beban yang tidak selaras dengan prograam gubernur yang mau lari kencang namun Bimex nya masih ngesot.

\"Untuk solusi dari pansus nanti akan kita paparkan dalam pendapat pandangan umum pansus dalam laporannya pada paripurna. Dugaan kita Bimex saat ini sakitnya pada modal,\" pungkasnya.

Sementara Dirut PD Bimex Ir. Frentindo mengatakan, sangat mengapresiasi atas kedatangan pansus ke Bimex. Pansus sendiri memberikan masukan-masukan akan persiapan retribusi ke pemerintah daerah.

\"Bimex ini merupakan perusahaan akan berjalan dengan bisnisnya. Kontribusi yang diberikan itu melalui deviden hasil laba bersih yang didapatkan Bimex setiap tahunnyka. Dengan kontribusi kalau tidak ada perubahan perdananya itu 40 persen dan berikutnya kita sangat mmm apa apresiasi juga keinginan daripada pansus tadi memasukkan beberapa aset yang selama belum ber maksimal ke penghasilan pemda provinsi yaitu dikelola oleh bimex secara langsung,\" tutupnya.

Tak hanya melakukan sidak di PD Bimex, Pansus juga melakukan sidak di lokasi milik Dispora Provinsi Bengkulu yang diswakelolakan dilokasi rumah makan Pangsit Tris, aset di pantai panjang dan aset alat berat dan laboratorium konstruksi di dinas PUPR. Saat sidak ketua pansus ditemani anggota, Faisal Mardianto, Srie Rezeki, Badrun Hasani serta OPD terkait. (HBN/ADV)

Tags :
Kategori :

Terkait