Rio Capella Pertanyakan Aturan Penarikan Mobnas Eks Pimpinan Dewan

Jumat 03-01-2020,18:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mantan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Patrice Rio Cappela angkat bicara perihal mobil dinas (mobnas) yang masih dengan dirinya. Mantan Sekjen NaDem itu justru mempertanyakan aturan penarikan mobil dinas tersebut.

\"Ada aturan yang disebutkan bahwa kepada pimpinan dewan diberikan mobil untuk dilelang yang diutamakan untuk pimpinan dewan, gubernur dan wakil gubernur. Seharusnya Pemprov Bengkulu mengajukan proses lelang kepada DPRD untuk dilakukan pelelangan, sedangkan saat ini mobil ini sudah 12 tahun dengan saya,\" ujar Rio saat diwawancarai sejumlah awak media melalui telepon seluler, Jumat (3/1).

https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/tujuh-mantan-pimpinan-dprd-provinsi-bengkulu-belum-kembalikan-mobil-dinas/

Dilanjutkan mantan anggota DPR RI dapil Bengkulu ini, hingga sekarang mobnas tersebut masih berstatus pinjam pakai, hingga proses lelang dilakukan. Bahkan dirinya mempertegas, jika memang ada aturan untuk penarikan mobnas tersebut maka silakan saja diambil di kediamannya.

\"Kalau memang ada aturannya, jika memang jadi masalah, ambil aja dirumah saya\" kesalnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Rio tercatat masih memegang mobnas jenis Fortuner tahun pengeluaran 2006.

Sementara itu, mantan pimpinan DPRD lainnya, Parial mengatakan jika untuk mobnas yang masih berada ditangannya akan segera dikembalikan. Menurutnya, secepatnya akan segera dikembalikan.

\"Nanti akan saya kembalikan langsung,\" singkatnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait