HONDA BANNER

Pilkades Serentak 78 Desa di Lebong Segera Digelar, Anggaran Rp3,5 Miliar Siap

Pilkades Serentak 78 Desa di Lebong Segera Digelar, Anggaran Rp3,5 Miliar Siap

Foto Ilustasi Kades Menggunakan Gemini AI -AI Gemini-

LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai menunjukkan titik terang terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 78 desa dari total 93 desa di Kabupaten Lebong diprediksi akan segera menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tahun 2026 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Setia Gunawan, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum utama.

Meskipun naskah akademik telah dinyatakan selesai, Pemkab Lebong masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari pemerintah pusat yang mengatur teknis pelaksanaan Pilkades.

“Saat ini kami masih menyusun Perda karena itu merupakan persyaratan wajib. Kami juga masih menunggu turunnya PP yang mengatur pelaksanaan Pilkades dari pusat,” ujar Setia Gunawan, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA:Warga Perumahan Medan Jaya Bentiring Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

BACA JUGA:Pembangunan Dapur SPPG Dilanjutkan, Alih Waris Siapkan Gugatan Perdata Soal Lahan

Guna memastikan kesiapan administrasi dan operasional, Dinas PMD Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar. Setia Gunawan menegaskan bahwa persiapan dilakukan secara bertahap agar saat regulasi pusat turun, pelaksanaan di lapangan tidak lagi menemui kendala berarti.

“Persiapan demi persiapan terus kami lakukan. Anggaran juga sudah disiapkan sebesar Rp3,5 miliar agar nanti saat dimulai, semua instrumen sudah siap,” tuturnya.

Untuk diketahui, kekosongan jabatan Kades definitif di Kabupaten Lebong telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Banyak desa yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades karena masa jabatan kades sebelumnya telah habis atau meninggal dunia.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 66 desa dijabat oleh Pj Kades. Di tahun 2026 ini, terdapat tambahan 12 desa lagi yang masa jabatan kadesnya berakhir, sehingga total desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak mencapai 78 desa.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: