2 Poktan Kelola Getah Pinus

Rabu 11-12-2019,11:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, bengkuluekspress.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 2 kelompok tani (Poktan) dalam mengelola getah pohon pinus di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Tes Kecamatan Lebong.

Kedua poktan tersebut, Awang Sejayit yang berada di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan dan Ario Tani yang berada di Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan. Kepala BKSDA Bengkulu, Ir Donal Hutasoit ME mengatakan, bahwa kawasan TWA Danau Tes sesuai dengan Peraturan Direktorat Jendral (Perdirjend) nomor : P.6/KSDAE/SET/Kum.I/6/2018 tentang petunjuk teknis kemitraan konservasi pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

“Jadi ada masyarakat yang ingin memanfaatkan getah pinus yang tidak merusak,” sampainya, kemarin (12/10).

Untuk itulah atas usulan dari masyarakat untuk mengelola getah pinus, pihaknya menyampaikan ke KSDAE pusat dan akhirnya disetujui. Sehingga dilakukanlah penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar masyarakat yang masuk kedalam 2 poktan mengetahu hak dan kewajibannya ketika mengambil getah pohon pinus. “Hal tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan hasil dari getah pinus,” ucapnya.

Selain mengambil getah pinus, pihaknya meminta, kepada poktan untuk bisa menanam bibit-bibit phon pinus serta menjaga bersama-sama kelestarian hutan, baik dari para pelaku penambang liar maupun kebakaran hutan. “Silahkan ditanam lagi agar bisa terus mendapatan hasilnya serta tidak lepas sesuai fungsiny,” sampainya.

Sementara Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi didampingi Kepala Bappeda Lebong Ir Eddy Ramlam MSi meminta, kepada 2 poktan yang telah melakukan PKS dengan pihak BKSDA Bengkulu, agar bisa menjalankannya sesuai dengan apa yang telah tertera pada PKS yang ditandatangani. “Manfaatkanlah hasil hutan yang telah diberikan izin, namun jangan melupakan agar terus melestarikan hutan sesuai dengan fungsi hutan itu sendiri,” ajaknya.

Selain itu, tambahnya, dengan adanya izin dalam mengelola pohon pinus akan sangat membantu masyarakat dalam peningkatan ekonomi. Apalagi selama ini dalam mengambil getah pohon pinus masih ada masyarakat yang mengambilnya secara diam-diam. “Namun dengan dilakukannya PKS maka masyarakat yang masuk kedalam kelompok tani bisa mengelolanya,” ucapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait