Banner HONDA
BPBD

Bapenda Kota Bengkulu Pastikan Pajak 10 Persen Masuk Kas Daerah

Bapenda Kota Bengkulu Pastikan Pajak 10 Persen Masuk Kas Daerah

Noni Yuliesti --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi mengubah pola pengawasan pajak dengan menerapkan strategi “jemput bola”.

Petugas kini langsung turun ke lapangan untuk memastikan setiap pelaku usaha menyetorkan pajak 10 persen sesuai dengan omzet yang didapat.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan bahwa pendekatan aktif ini bertujuan untuk transparansi dan menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Petugas akan mengecek omzet secara riil, menghitung besaran 10 persen, dan meminta pelaku usaha segera menyetorkannya langsung ke kas daerah,” ujar Noni.

Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah kewajiban pembayaran secara non-tunai. Bapenda ingin memastikan tidak ada lagi transaksi uang tunai antara petugas dan wajib pajak di lapangan guna menghindari potensi penyimpangan.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tinjau Pos Terpadu Argamakmur, Pastikan Personel Siap Operasi Ketupat Nala 2026

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Digelar Serentak, Bantu Warga Jelang Lebaran

“Harapan kami tidak ada lagi setor tunai. Semua harus masuk langsung ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, semuanya transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tambahnya.

Operasi jemput bola ini menyasar berbagai sektor usaha mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Selain fungsi pengawasan, langkah ini juga menjadi sarana edukasi agar para pengusaha sadar bahwa pajak yang mereka pungut dari konsumen merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Bengkulu.

Melalui sistem pengawasan ketat dan pembayaran langsung ini, Bapenda optimistis kepatuhan wajib pajak akan meningkat, sekaligus memperkuat budaya tertib pajak demi optimalisasi PAD Kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: