BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pendaftaran seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu telah dibuka dari tanggal 29 November lalu, dan berlangsung hingga 13 Desember mendatang. Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah membebaskan bagi semua pejabat pemprov yang memenuhi syarat untuk bersaing merebut jabatan Sekda tersebut.
\"Ya diizinkan untuk ikut,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin (1/12).
Sesuai dengan syarat pendaftaran, yakni pejabat eselon II yang telah memenuhi syarat wajib mendapatkan izin dari Pajabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik menteri atau pejabat setingkat menteri, gubernur atau bupati/walikota.
Rohidin menegaskan, akan memberikan izin tersebut kepada semua pejabat eselon II yang menuhi syarat. \"Kita harapkan ASN yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi,\" paparnya. Bahkan menurut Rohidin, dirinya tidak akan memberikan syarat khusus apapun kepada calon pelamar sekda. Baik kepada pejabat pemprov, pejabat pemda kabupaten/kota maupun pejabat kementerian.
Sebab, sudah ada syarat yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel). \"Tidak ada syarat khusus. Sesuaikan saja dengan aturan yang sudah ada,\" tambah Rohidin. Namun demikian, Rohidin menekankan kepada sekda yang terpilih nantinya untuk benar-benar bisa menggerakkan birokrasi pemerintahan secara produktif. Termasuk bisa mendorong terwujudnya visi misi gubernur yang sudah ditetapkan. \"Sekda seperti ini yang kita harapkan,\" paparnya.
Untuk itu, Rohidin menyakini pansel nantinya bisa menyeleksi secara cermat. Mana pejabat yang layak dan tidak sebagai Sekda. Walaupun pada akhirnya nanti gubernur akan memilih satu dari tiga calon sekda yang telah diseleksi oleh pansel. \"Kita percayakan dengan pansel untuk menseleksi calon sekda,\" kata Rohidin.
Seperti diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui website Pemprov Bengkulu dengan alamat http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id. Pendaftaran secara online itu akan memudahkan pelamar untuk mendaftar. \"Pendaftaran calon sekda ini kita buka kepada semua pejabat. Silahkan ikuti,\" pungkasnya. (151)