BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S. Sos, M. Ap mengecam tindakan pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu SDIT di Kota Bengkulu.
\"Kejadian ini sangat tidak masuk akal, antara seorang laki-laki dengan laki-laki, yang mana seorang anak dan guru. Kita sangat menyayangkan itu terjadi,\" kata Sefty kepada Bengkuluekspress.com usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (19/11).
Politisi PKS itu mengatakan, kasus pencabulan seperti ini bukan kali pertama. Dirinya meyakini masih banyak kasus pencabulan terhadap anak-anak yang serupa dengan kasus ini, hanya saja belum terungkap.
Dilanjutkan Sefty, DPRD Provinsi Bengkulu, sudah mengambil langkah untuk menekan tingginya angka pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di Bengkulu. Berbagai regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan anak dan Perda tentang Ketahanan Keluarga sudah diterbitkan.
Hanya saja, regulasi-regulasi yang sudah dibuat itu tidak tersosialisasikan dengan baik di tengah masyarakat. Karena itu, harus ada upaya kongkrit dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengantisipasi tingginya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
\"Ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu, tanggung jawab DPRD, tanggung jawab Dinas Pendidikan dan juga tanggung jawab ulama bagaimana bisa duduk bersama untuk meminimalisir kejadian seperti ini,\" papar Anggota Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu itu.
Sefty juga berharap para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini mendapat hukuman maksimal sesuai dengan Undang-undang yang berlaku agar menimbulkan efek jera.
Sementara itu, Polres Bengkulu telah menetapkan oknum guru SD inisial DW (29), pelaku pencabulan sebagai tersangka pada, Senin (18/11) lalu. Tersangka ditangkap di salah satu perumahan di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Berdasarkan hasil penyidikan Polisi terungkap bahwa tersangka merupakan guru sekaligus wali murid dari 2 orang korban. Tersangka melakukan aksi bejatnya di lingkungan sekolah. Aksi pencabulan ini bahkan sudah dilakukan tersangka sebanyak 10 kali.(HBN)