KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Awal januari mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melaksanakan rekrutmen anggota Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dilanjutkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Kabupaten Kepahiang tahun 2020. Masa kerjas PPK dan PPS bertambah satu bulan lebih lama dibandingkan sebelumnya, untuk PPK diperkirakan bertugas selama kurang lebih 10 bulan.
\"Sesuai dengan tahapan untuk PPK rekrutmennya dimulai awal januari, ada satu bulan itu waktunya perkrutan mulai dari daftar hingga seleksi,\" terang Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi MPd.
Anggota PPK akan bertugas melaksanakan pemilihan yang terbagi didelapan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang. Proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka, agar bisa mendapatkan putra-putri terbaik disetiap wilayahnya. (320)