Bengkulu, bengkuluekspress.com - Ratusan helm berbagai merk disita anggota Polsek Selebar Kota Bengkulu dari dalam rumah tersangka AS (53), tersangka penadah barang curian.
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu karena terbukti menjadi penadah barang curian dari pelaku HE (19) yang terlebih dahulu ditangkap.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Selebar, Iptu Helman, tak semua helm tersebut merupakan barang curian. Namun ada beberapa helm tersebut adalah hasil barteran pelanggannya yang menukarkan 1 unit helm dengan 1 teko tuak dan itu sering dilakukan.
\"Ya totalnya itu sekitar 300 lebih unit helm. Yang ada disini baru setengah, sisanya masih ada d irumah tersangka karena tak muat diangkat semuanya. Namun ini helm diakui pelaku ada beberapa itu helm pengunjung yang minum tuak tak mampu bayar, jadi digadailah helm itu yang hingga sekarang belum ditebus pemiliknya. Tersangka saja sudah lupa siapa pemilik helmnya,\" ucap Iptu Helman.
Tersangka sendiri tak mengetahui jumlah pasti helm tersebut dan siapa saja pemiliknya karena sudah lama terpendam dirumahnya. Namun sebagian memang dibelinya atau ditukarkan tuak oleh pelaku pencurian HE yang dibekuk beberapa waktu lalu.
\" Ya karena jumlahnya banyak, kita juga tidak tahu pemiliknya. Jadi barang siapa masyarakat yang merasa pernah kehilangan helm bisa langsung mengecek helm nya di Polsek Selebar. Tak dipungut biaya apapun. Kita juga bingung ini mau diapakan,\" tambahnya.
Selain itu juga ada beberapa pasang sepatu serta 5 unit tabung gas ukuran 12 kilogram yang disita dari rumah tersangka. Barang itu juga merupakan barang hasil curian yang ditampung AS dari HE. Pihak Poksek Selebar menhimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan tabung gas bisa diambil ke Polsek Selebar. (Imn)