Tim Appraisal Nilai Aset Lahan

Jumat 25-10-2019,12:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Kasus Penyimpangan Lahan Pemkot

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Appraisal yang berasal dari Jakarta melakukan penilaian terhadap aset lahan milik Pemkot Bengkulu di Kelurahan Bentiring, Rabu (23/10). Didampingi penyidik Pidsus, Tim Appraisal melihat batas, poisisi dan lokasi lahan seluas 8,6 hektar yang diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat. Mereka juga langsung menggali informasi dari warga yang tinggal di sekitar lahan tersebut. Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Oktalian Darmawan SH MH, Kamis (24/10).

\"Kemarin sudah ke lapangan, mereka melihat batas, posisi dan lokasi tanah yang diduga diperjualbelikan oknum masyarakat. Bahkan mereka juga interview kepada warga sekitar,\" jelas Oktalian.

Lebih lanjut Oktalian mengatakan, hasil penilian belum keluar, Kejari Bengkulu berharap Tim Appraisal secepatnya mengeluarkan hasil penilaian sehingga bisa secepatnya disampaikan BPKP Perwakilan Bengkulu. Terkait dasar penilaian atau perhitungan aset yang digunakan tim Appraisal Kejari tidak tahu. Yang tim Appraisal memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penilaian aset. Di sisi lain, Pidsus Kejari akan memberikan dokumen yang dibutuhkan tim Appraisal. \"Dasar perhitungan itu kewenangan tim Appraisal, kita tidak masuk ke ranah itu. Yang pasti jika mereka butuh dokumen akan kita berikan,\" imbuhnya.

Mendatangkan tim Appraisal untuk menilai aset merupakan salah satu rekomendasi dari BPKP Perwakilan Bengkulu kepada Kejari Bengkulu saat ekspos beberapa waktu lalu. Tidak heran jika tim Appraisal fokus melakukan penilian terhadap lahan seluas 8,6 hektar sesuai dengan pokok perkara yang sedang ditindak lanjuti Kejari Bengkulu. Tetapi tidak menutup kemungkinan kedepan dilakukan penilaian pada titik lain jika memang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan.

Untuk luas lahan yang diklaim masyarakat kemudian dijual oleh pengembang kemudian dibangun perumahan sekitar 8,6 hektar. Diduga lahan tersebut dijual mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 500 juta. Lahan seluas 62,9 hektar tersebut dibeli menggunakan dana APBD tahun 1995 Rp 150 juta lebih.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait