Pemkot Akan Ajukan Pinjaman ke BJB, Ini Reaksi DPRD Kota

Rabu 23-10-2019,15:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pasca diurungkannya rencana peminjaman dana sebesar Rp 250 miliar ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Pemerintah Kota Bengkulu saat ini berencana memutar haluan pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB). Bahkan, rencana pinjaman yang akan diajukan lebih besar dari rencana pinjaman kepada PT. SMI, yakni sebesar Rp 300 miliar.

Sekda Kota Bengkulu, Marjon, menuturkan, pihaknya telah menyusun feasibility study (FS) terkait rencana peminjaman tersebut. Menurutnya, rencana peminjaman ini berlabuh ke BJB sebab persyaratan peminjaman di BJB dinilai lebih ringan dari pada PT. SMI.

Menanggapi rencana peminjaman ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Ariyono Gumay, angkat bicara. Ia membenarkan jika secara aturan Pemkot berhak mengajukan pinjaman dana. Akan tetapi, menurutnya Pemerintah Kota Bengkulu tidak sedang dalam kondisi kritis sehingga harus melakukan peminjaman.

\"Memang secara aturannya diperbolehkan. Tapi yang perlu kita pahami, kita sadari dan kita garis bawahi, adalah urgent-nya, urgenitasnya apa sehingga kita harus minjam. Apakah kita ini dalam kondisi susah? Apa dalam kondisi tidak bisa membayar gaji, atau dalam bencana, Itu boleh saja,\" ujarnya saat ditemui bengkuluekspress.com Rabu siang (23/10/19).

Ia pun menyarankan Pemkot untuk lebih memaksimalkan PAD daripada sibuk mengajukan pinjaman dalam jumlah besar kesana-kemari. \"Kalau saya secara pribadi yang melihatnya, daripada kita meminjam, lebih baik kita sama-sama berupaya meningkatkan PAD. Contohnya misalnya kita masih bisa meningkat PAD dari pajak PBB. PBB itu dengan penyesuaian NJOP. Karena saya berpikiran, daripada kita meminjam, ada solusi yang lain,\" jelasnya.

Ia pun mencontohkan dengan proyek pengerjaan lampu jalan, menurutnya Pemkot bisa melakukan lelang multi years dengan syarat tertentu. Pada saat lelang, disampaikan proyek tersebut harus selesai dalam satu tahun, tapi proses pembayarannya, Pemda dengan persetujuan DPR akan membayar selama 3-4 tahun. Dan begitu juga proyek-proyek lainnya. Menurutnya, dengan begitu Pemkot tidak perlu meminjam. Sementara disisi lain, Ariyono sanksi dengan keterbatasan waktu yang dimiliki Pemkot. Sebab menurutnya, pengajuan pinjaman ini akan membutuhkan waktu yang sangat panjang, sehingga akan lebih efisien jika memaksimalkan penyerapan PAD daripada mengurus pengajuan pinjaman.

\"Ini Kan perlu proses panjang. Pertama persetujuan DPR, sedangkan ini sudah di tengah-tengah, kita lagi bahas anggaran. sekarang sudah tanggal 23 Oktober, kita punya waktu cuma kurang lebih 40 hari untuk mengetuk anggaran, sedangkan sekarang baru kita bahas KUA PPAS. Setelah itu kan ada RAPBD, ada nanti revisi, dan sebagainya. Menurut saya ini tidak akan terkejar dan yang perlu teman-teman dari eksekutif dan legislatif pahami, ada ketentuannya kalau kita terlambat kita ada sanksi. Dan sanksinya itu, teman-teman sudah tahu, 6 bulan DPRD dan kepala daerah tidak mendapat gaji. Jadi perlu dipertimbangkan,\" pungkasnya. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait