Pemprov Bengkulu Berhutang Rp 183 M ke Pemkot dan Pemkab

Selasa 08-10-2019,19:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga akhir 2019 ini masih memiliki hutang bagi hasil terhadap pemerintah kabupaten/kota. Dari data yang dimiliki DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu terhutang terhadap kabupaten/kota sebesar Rp 183 miliyar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi, SIP MM menyampaikan, hutang itu diantaranya terkait bagi hasil biaya balik nama kendaraan, pajak air, dan pajak bahan bakar kendaraan. \"Hutang itu, diantaranya bagi hasil dari biaya balik nama kendaraan, pajak air permukaan maupun pajak bahan bakar kendaraan,\" kata Edwar, kepada Bengkuluekspress.com, Selasa (8/10).

Di dalam APBD Perubahan 2019, lanjut Edwar, dianggarkan Rp 9,5 miliyar untuk membayar hutang Pemprov Bengkulu terhadap pemerintah kabupaten/kota tersebut. \"Bayar saja ini dulu hutang bagi hasil pajak, l nanti saja soal hibah. Kita pun bingung, Silpa besar tapi hutang ini tidak terbayarkan. Harusnyakan bisa dibayar dengan Silpa yang besar, apalagi ini memang harus dibayarkan. Karena itu hak dari pemerintah kabupaten/kota. Jangan ditahan-tahan,\" tegas mantan anggota DPRD Kepahiang itu.

Diterangkan Edwar, anggaran Rp 9,5 M untuk membayar hutang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota tahun ini diambil dari anggaran Rp 10 M yang sebelumnya dianggarkan untuk hibah Rumah Sakit Kota Bengkulu. Anggaran hibah untuk Rumah Sakit Kota Bengkulu ini batal. \"Jadi dari 10 M ini, Rp 9,5 miliyar untuk bayar hutang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota. Sisalnya Rp 500 juta kita anggarankan untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu,\" jelas politisi PDIP itu.

Dilanjutkan Edwar, anggaran Rp 500 juta untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu ini dugunakan selama akhir 2019 saja. Anggaran untuk Pemilu bagi Bawaslu provinsi ini kegiatan sosialisasi Pilgub. Karena saat Bawaslu kabupaten/kota juga ada anggaran sendiri. \"Lagian akhir tahun ini baru tahapan sosialisasi. Tahapan lainnyakan baru dimulai Januari tahun depan. Kami rasa cukuplah Rp 500 juta untuk Bawaslu provinsi melakukan sosialisasi sepanjang akhir tahun ini. Kalau usulan dari Bawaslu, totalnya sekitar Rp 57 miliar di 2020. Dengan rincian Rp 55,8 miliar di 2019 untuk 2020 dan Rp 1,55 miliar untuk 2019,\" tutup Edwar.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait