BPJSTK Bengkulu Berikan Perlindungan Mahasiswa KKN UniversitasBengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu memberikan perlindungan kepada mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Bengkulu (Unib). Penyerahan ini dilakukan pada pelepasan mahasiswa KKN Periode ke-89 Unib tahun 2019 di Gedung Pertemuan LPPM, Unib, Selasa (1/10/9).
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Indro Agus Febrianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan Unib mengenai perlindungan terhadap mahasiswa/i Unib yang melakukan kegiatan.
\"Hari ini kita memberikan penyerahan simbolis kepada mahasiswa KKN Unib Periode ke-89, kami menjamin resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia mahasiswa/mahasiswi yang melakukan KKN ataupun KKL selama mereka melakukan berbagai kegiatan,\" ujar Indro.
Mahasiswa KKN Unib ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Kartu kepesertaan ini hanya berlaku selama 3 bulan, mulai dari pembekalan KKN sampai KKN selesai, yang mana biasanya Unib selama 1 tahun akan mengadakan 3 periode KKN untuk mahasiswa/i.
\"Harapan kami mahasiswa dan mahasiswi ini tetap fokus belajar dan bekerja di lokasi KKN, namun tetap menjaga dan memperhatikan resiko yang ada di lapangan, resiko dapat terjadi kapan saja, kepada siapa saja dan dimana saja, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unib, Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, Ph.D mengaku sangat mengapresiasi perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa KKN Unib.\"Menurut saya ini sangat baik untuk melindungi anak-anak kita, ketika mereka tugas ke lapangan dengan berbagai macam aktivitasnya maka dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa atau keluarganya pun akan tenang, saya berharap perlindungan ini bukan hanya KKN saja tapi juga field trip mahasiswa yang berkunjung ke kampus-kampus lain bisa di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,\" ungkapnya.
Koordinator Pelaksaan P3KKN Unib, Andi Makhrian, mengatakan, kerjasama yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Unib ini merupakan solusi yang baik untuk melindungi mahasiswa dari segala resiko.\"Alhamdulillah semua tercover oleh perlindungan BPJS Ketenagakerjan dan semuanya mengikuti. Semoga kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik untuk melindungi anak-anak kita,\" ujar Andi.
Selain itu, pelepasan KKN Unib periode ke-89 ini melepaskan sebanyak 59 mahasiswa yang terdiri 55 mahasiswa Fakultas Pertanian, 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), 2 mahasiswa Fakultas Hukum dan 1 mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa).(Kkj/Prw)