TAIS, Bengkulu Ekspress - Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Seluma, kembali melelang kendaraan dinas motor dan mobil yang sudah memasuki masa lelang. Sedikitnya 60 unit kendaraan bakal dilelang. Dengan rincian 20 unit mobil dinas dan 40 unit motor.
\"Sekarang sudah kita usulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk ditaksir harga dari kendaraan yang sudah memasuki masa lelang itu,\" ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) Deddy Ramdhany SE MSE MA melalui Kabid Aset, Erwin Alfarid MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (2/9).
Dibeberkan, seluruh aset yang tidak laku pada lelang 2018, juga sudah masukkan kembali untuk dilelang ulang. Karena, seluruh aset kendaraan yang tidak layak pakai dan sudah masuk usia lelang tujuh tahun ke atas harus dimasukkan dalam lelang. \"Hasil lelang tetap masuk ke kas daerah,\" imbuhnya.
Lelang aset ini dilakukan secara online dan terbuka untuk umum. Siapa saja bisa ikut lelang dengan catatan harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, barulah bisa ikut lelang secara online untuk penawarannya. Pelaksanaan lelang sendiri masih menunggu tim dari KPKNL menunjukkan estimasi harga objek kendaraan yang dilelang.\"Kita masih menunggu surat tim KPKLN yang akan menilai harga satuan lagi,\" imbuhnya.Setiap penawaran dan pemenang lelang akan langsung menyetorkan langsung ke kas daerah. Sehingga dipastikan akan terbuka dan transparan dalam lelang. (333)