“ Hasil kami patrol kali ini, kami mengamankan 11 botol miras jenis Newport,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui kasat Shabara, Iptu M Syafik didampingi kanit Patroli, Aipda Asber P SH.
Asber mengatakan,saat pihaknya menggelar patrol, pihaknya mendapat laporan dari warga jika di penginapan tersebut ada pasangan mesum serta pesta miras. Lalu pihaknya mendatangi penginapan tersebut. Hanya saja, kedatangan mereka ini terlalu cepat. Sebab warga yang diduga akan melakukan pasangan mesum baru saja tiba dan belum sempat bertransaksi.
“ Kami terlalu cepat sampai, saat itu kami hanya menemukan 1 wanita dalam kamar sedangkan prianya baru sampai, sehingga mereka langsung pergi,” ujar Asber.
Meskipun gagal menemukan pasangan mesum, pihaknya melakukan penggeledahan di penginapan tersebut, hingga akhirnya ditemukan 11 botol miras. Kemudian pemilik penginapan diberikan pembinaan agar melarang pasangan bukan muhrim berbuat mesum di kamar penginapan serta tidak lagi menjual miras. Pihaknya juga meminta agar pemilik penginapan tidak lagi mengizinkan orang pesta miras atau tuak di penginapan tersebut.“ Pemilik penginapan kami berikan pembinaan, agar ke depan tidak adai orang mesum dan mabuk-mabukan di penginapan tersebut,” demikian Asber. (369)