Masuk Rumah Orang, Residivis Dimassa

Selasa 10-09-2019,16:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

PASAR MANNA, BE - Tr (29), warga kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna nyaris babak belur dihakimi mass. Pasalnya pria yang baru tiga hari keluar dari rutan kelas II B Manna Bengkulu Selatan (BS) masuk ke rumah orang tanpa izin.Ela (37), warga setempat menuturkan kejadian tersebut, Sabtu (7/9) sekitar pukul 22;05 WIb. Saat itu, Tr masuk ke rumah Azazi Ermen (54) warga Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna. Tr diduga hendak mencuri di rumah warga tersebut yang secara kebetulan saat itu tidak dikunci.

Sedangkan korban bersama keluarganya berada dalam rumah.Melihat Tr masuk rumah tanpa izin, pemilik rumah langsung memergokinya. Karena melihat tingkahnya yang aneh,pemilik rumah menduga Tr hendak mencuri di rumahnya. Kemudian Tr berusaha hendak kabur. Sehingga warga yang saat itu masih ramai, karena hari belum begitu malam, langsung menghadang Tr dan menangkapnya.

“ Oleh warga pelaku diserahkan ke polisi dan langsung di bawa polisi ke kantornya agar tidak dihakimi massa,” ujarnya.

Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi fitrianto SH SIK membenarkan adanya pengamanan pria tersebut. Hanya saja, karena saat itu belum ada bukti barang yang dicurinya. Selain itu pelaku masuk ke rumah lantaran pintu terbuka dan tidak melakukan pengrusakan terhadap pintu rumah korban atau benda lain di rumah korban. Sehingga saat ini masih dalam masa pengamanan. “ Pelaku yang masuk ke rumah orang masih kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rahmat Hadi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait