Menurut Pory, sebelumnya guru yang bertugas di desa terpencil sudah pernah mendapatkan tunjangan GDT senilai Rp 250 ribu per bulan, tetapi sejak Benteng menjadi kabupaten yang definitif, tunjangan itu dihapus.
“Kami juga pernah atau sempat medapatkan tunjangan daerah terpencil, sejak tahun 2009 tunjangan itu tidak ada lagi atau hilang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tunjangan GDT merupakan perhatian dan kepedulian Pemda terhadap guru yang memiliki tanggungjawab besar. Tidak sama dengan guru di daerah perkotaan, dengan fasilitas yang serba cukup dan lebih dekat. Banyak keluhan yang timbul dari guru pedalaman, kondisi jalan rusak juga sering memicu atau menghalangi guru melaksanakan tugasnya untuk mengabdi. Karena itu pemerintah diminta dapat membangun fasilitas akses pendidikan.
Selain perusahaan yang terdapat di wilayah pedalaman juga perlu memberikan kontribusi untuk sektor pendidikan. Dengan memberikan bantuan atau fasilitas, yang dapat memicu perubahan dunia pendidikan.“Karena jarak dan jangkauan yang jauh itu, kalau ada tunjangan GDT dapat membantu guru melaksanakan tugasnya secara maksimal dimasyarakat,” tandasnya. (111)