Pemprov Berharap Cepat Dibangun
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan pelaksanaan konstruksi pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tetap dilakukan tahun ini. Sebab, pembiayaan pembangunan jalan tol tahap pertama dari Betungan Kota Bengkulu ke Taba Penanjung Bengkulu Tengah telah dibebakan oleh PT Hutama Karya (HK) sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi yang telah diberi penugasan oleh Pemerintah pusat.
\"Untuk konstruksi itu PT HK yang menyiapkan anggaran,\" terang Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani SE MM kepada BE, kemarin (20/8).
Menurut Yulis, penjaminan anggaran konstruksi tahap pertama itu bentuk kesepakatan antara PT HK dan Kementerian PUPR. Sehingga PT HK bisa tidak ada lagi kendala untuk melakukan pembangunan. \"Jadi diserahkan sepenuhnya kepada PT HK,\" tambahnya.
Namun berbeda dengan biaya pembebasan lahan, menurut Yulis, anggaran itu telah disedikan oleh Kementerian PUPR. Tinggal lagi setelah selesai penghitungan dan pengukuran lahan warga yang dibebaskan, Badan Pertanahaan Nasional (BPN) yang telah ditugaskan untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat. \"Kalau untuk pembebasan lahan memang dari APBN dan anggaran itu sudah disediakan,\" tutur Yulis.
Sementara itu, terkait penyertaan modal negara (PMN) Rp 10,5 triliun untuk pembangunan keseluruhaan jalan tol dari Bengkulu ke Lubuk Linggau itu, masih dalam pembahasan. Bisa saja, penyertaan modal itu ditanggung terlebih dahulu oleh PT HK. Setelah berjalan, PMN itu bisa diberikan. Disamping itu, PT HK juga akan mendapatkan bantuan anggaran pinjaman dari perbankan swasta sebagai jaminan investasi.
\"PMN itu banyak kegunaanya tidak hanya untuk jalan tol tapi juga aspek lainnya. Namun yang pasti, ada PMN untuk PT HK,\" terangnya.
Untuk itu, Yulis menegaskan, proses pembangunan jalan tol itu terus dilakukan secara bertahap. Bahkan yang jadi titik fokus saat ini ialah menyelesaikan pembebasan lahan. Tidak hanya, PT HK juga tengah mengejar dikeluarkannya izin lingkungan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Provinsi Bengkulu. \"PT HK sudah meminta untuk segera keluarkan izin lingkungan dari amdal yang sudah diberikan,\" ujarnya.
Yulis memastikan, dalam waktu satu minggu ini, izin lingkungan itu bisa segara dikeluarkan. Dengan demikian, proses pembangunan bisa segara dilakukan tahun ini. \"Dalam minggu ini izinnya keluar,\" tutup Yulis. (151)