Motor Dilarang Ikut Tarling

Jumat 09-08-2019,11:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Antisipasi kecelakaan lalulintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melarang kendaraan roda dua (motor) untuk mengikuti Takbir keliling (Tarling) yang akan dilaksanakan pada Sabtu malam (10/08), dalam menyambut hari raya Idul Adha 1440 Hijriah.

Tarling yang akan dilaksankan nantinya star dari kawasan Masjid Agung Sultan Abdullah menuju Tabeak Blau I – Sukau Kayo – Pelabai – Suka Datang – Bundaran – Tanjung Agung – Pasar Muara Aman – Simpang Lebong Donok – Simpang Sungai grong – Selebar jaya – Limau Pit.

Selanjutnya berbalik arah (berbelok) di bundaran depan rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Lebong. Selanjutnya kembali mengarah ke Limau Pit – Embong Panjang dan finis di Terminal atau pasar Rakyat Muara Aman Kecamatan Amen.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Fabil Rozak Sag MPDi, mengatakan bahwa dilarangnya kendaraan roda dua dalam tarling yang akan dilaksanakan, mengingat selama ini para peserta yang menggunakan motor tidak mengikuti aturan.

“masyarakat yang menggunakan sepeda motor sering saling mendahului dan kita kahwatirkan akan terjadinya lakalantas,” jelasnya, kemarin (08/08).

Untuk itulah, nantinya yang diperbolehkan mengikuti Tarling merupakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat umum, Tokoh Agama, Pemuda, maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan menggunakan kendaraan roda 4 atau mobil. “Jika menggunakan mobil, biasanya peserta lebih tertib karena selalu beriringan,” ucapnya.

Untuk memeriahkan suasana Tarling dan mengingatkan kepada masyarakat Lebong bahwa pada esok harinya akan dilaksanakan solat Idul Adha, pihaknya meminta kepada peserat untuk bisa membawa pengeras suara dan beduk. “Sehingga kita bisa mengumandangkan takbir pada saat tarling,” sampainya.

Jika nanti masih ada kendaraan roda dua yang ikut tarling apalagi kendaraan yang knalpotnya tidak standar lagi, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang mana ikut dalam melaksanakan tarling maupun melakukan pengamanan. “Pastinya kita sudah mengingatkan, jika masih ada yang membandel maka silahkan tanggung akibatnya,” tuturnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait