TUBEI, BE- Komisi III DPRD sebagai mitra kerja PDAM hingga kini belum menerima surat pengunduran diri Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong Guntur Binaraja SPi MM. Meski isu pengunduran diri tersebut telah mereka dengar, Ketua Komisi III DPRD Affan Jauhari SE meminta agar dewan pengawas PDAM dan Pemerintah Daerah segera menyampaikan surat pengunduran diri direktur PDAM tersebut kepada Komisi III DPRD Lebong yang merupakan mitra kerjanya. \"Secara dejure kita di DPRD masih mengakui Guntur Binaraja sebagai Direktur PDAM mengigat sampai sekaran surat pengunduran dirinya belum kita terima. Kita sudah menyampaikan hal ini kepada Dewan pengawas dan Perwakilan PDAM pada saat hearing kemarin. Jika memang sudah ada pengunduran diri maka kita meminta agar di sampaikan secara tertulis begitu juga dengan usulan PLT direktur PDAM tersebut. Jika memang Direktur telah mengundurkan diri maka harus ada surat pemberhentian dari Dewan Pengawas dan ada usulan utuk Plt direktur hingga terpilih direktur definitif,\" jelas Affan.
Dikatakan Affan, saat ini komisi III DPRD Lebong meminta agar Pemda Lebong dan Dewan Pengawas segera mengajukan nama-nama untuk pelaksana tugas Direktur PDAM sehingga tidak terjadi kemandekan manajemen ditubuh perusahan daerah yang melayani kebutuhan dasar masyrakat tersebut. \"Harapan kita orang yang akan menjabat Plt Direktur PDAM adalah orang-orang yang paham dengan PDAM baik secara teknis maupun pengelolaan manejemen PDAM,\" kata Affan. Dengan adanya permasalahan di tubuh manajemen PDAM, pihaknya merekomendasikan kepada pemkab untuk menunda pengucuran bantuan modal sebesar Rp 2 miliar kepada PDAM meski telah dianggarkan dalam APBD 2012. \"Sebelum ada direktur defenitif maka dana bantuan modal tersebut harus ditunda, silahkan PDAM menggunakan dana yang ada pada mereka. Pengunduran diri direktur PDAM tidak masalah, namun yang harus dipertanyakan adalah bagaimana kelangsungan program-program yang telah dibuat oleh direktur yang lama. Termasuk anggaran Rp 2 miliar yang diplot untuk PDAM. Ke depan bagaimana realisasinya? Apakah program PDAM masih sama dengan yang dijabarkan sebelum dirutnya diganti? Intinya selama belum ada kejelasan, dana sebesar Rp 2 miliar itu jangan dicairkan dulu,\" pungkas Affan. (777)