BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 470 dari 1.175 unit minibus angkutan kota (Angkot) yang ada di Kota Bengkulu, tidak layak jalan atau operasi. Hal ini disebabkan usia kendaraan sudah di atas 20 tahun. Kepala Dishub Kota Bengkulu, Drs Bardin mengatakan, pihaknya akan segera menggelar razia untuk menertibkan Angkot tidak layak operasi di Kota Bengkulu. Ini dilakukan terkait masih banyak Angkot tidak layak operasi masih menarik penumpang.\"Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan razia Angkot yang tidak layak operasi,\" kata Bardin, kemarin (11/7).
Ia mengatakan, dari hasil pendataan Dishub Kota Bengkulu, jumlah Angkot yang memiliki izin trayek resmi sebanyak 1.175 unit. Akan tetapi ada ratusan yang tidak layak operasi. Bahkan usia Angkot tersebut rata-rata sudah di atas 20 tahun, sehingga kondisi fisik kendaraan tidak layak lagi untuk menarik penumpang umum. \"Angkot seperti ini akan kita tertibkan dan dilarang beroperasi lagi demi keselamatan penumpang,\" ujarnya.
Terkait hal tersebut, Dishub Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan razia untuk menjaring Angkot tidak layak operasi masih berkeliaran menarik penumpang di daerah ini. \"Angkot tak layak operasi jika terjaring langsung kita kandangkan dan izin trayeknya kita cabut, serta diberikan sanksi berupa penilangan. Sikap tegas ini untuk memberikan pelajaran bagi pemilik Angkot tak layak huni masih mengoperasikan kendaraannya,\" ujarnya.
Bardin menambahkan, penertiban Angkot tak layak ini, dalam rangka untuk melakukan peremajaan Angkot di daerah ini. Sebab, sebagian besar Angkot yang beroperasi di Kota Bengkulu, saat ini fisiknya sudah tidak layak jalan. Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin mengatakan, untuk melayani angkutan kota di Kota Bengkulu, Dishub Provinsi Bengkulu telah mengoperasi beberapa unit bus Damri bantuan dari Kemenhub. Bus Damri melayani beberapa rute dalam Kota Bengkulu. Bus Damri milik Dishub Provinsi Bengkulu juga melayani angkutan umum rute yang bukan jalur taksi angkutan kota (Angkot). Hal ini dilakukan agar pendapatan para sopir angkutan tidak berkurang dengan dioperasikan bus Damri tersebut.
\"Meski ada beberapa unit bus Damri kita operasikan melayani angkutan umum di Kota Bengkulu, tidak akan mengganggu pendapatan sopir Angkot di daerah ini. Sebab, jalur yang dilalui Damri bukan jalur Angkot,\" kata Darpinuddin.
Adapun rute angkutan umum di Kota Bengkulu, yang dilayani Damri, antara lain Simpang Kandis-Sungai Hitam, Simpang Nakau-Pantai Panjang dan sebaliknya. Dibukanya rute ini untuk mempermudah masyarakat Kota Bengkulu bepergian yang tidak masuk dalam jalur Angkot. \"Kita sudah membuat rute berbeda dengan Angkot, ayo manfaatkan kendaraan angkutan ini,\" tutupnya. (999)