RATU SAMBAN BE - Persoalan laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah Tabot 2011 senilai Rp 800 juta memasuki tahapan pemeriksaan. Kejari Bengkulu mulai memanggil pihak-pihak terkait dalam dana hibah kucuran Pemprov dan Pemkot Bengkulu. Kemarin (24/1), Kadis Pariwisata Kota Teguh A Roni SE MM memenuhi panggilan kejaksaan. Teguh yang mengenakan seragam abu-abu mendatangi Kejari Bengkulu sekitar pukul 08.30 WIB dan terlebih dulu menunggu di ruangan lobi Kasi Pidsus. Baru sekitar pukul 09.00 WIB memasuki ruangan Kasi Intel untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan awal dan direncakan akan berlanjut Kamis mendatang (26/1). Kajari Bengkulu Manumpak Pane SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Basuki Wiryawan SH di ruang kerjanya, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya pemanggilan Kadis Pariwisata ini masih dilakukan penggumpulan data dan keterangan semata. \"Benar kadis Pariwisata kita periksa. Sejauh ini masih dalam tahap lidik. Pemeriksaan akan terus dilakukan beberapa hari ke depan,\" tandasnya.
Ia menegaskan akan mengusut tuntas persoalan dana hibah tersebut.\"Bisa saja penerima dana kita panggil semua, seperti ketua dan anggota KKT serta pihak-pihak lain,\" terangnya. Dari data yang berhasil dihimpun BE menyebutkan sejumlah LPj dana tabot tersebut banyak tidak didukung data. Misalnya bukti penyerahan dana kepada pembuat tabot dan faktur pembelian barang lainnya yang tidak dilengkapi.(333)