BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki pertengahan tahun 2019 ini, antusias pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pindah tugas ke luar kabupaten semakin tinggi. Faktanya, tumpukan berkas usulan pindah tugas telah menumpuk setinggi kurang lebih 40 Cm di atas meja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng.
Dari hasil pemeriksaan berkas, belakangan diketahui tempat tugas yang paling banyak dituju adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Belum diketahui secara pasti penyebab banyaknya PNS yang telah disumpah untuk bersedia di tempatkan dimana saja tersebut memilih untuk hijrah.
Hanya saja, keinginan para pegawai untuk meninggalkan Bumi Maroba Kite Maju tak begitu saja disetujui. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD menegaskan, rekomendasi pindah tugas dari Pemda Kabupaten Benteng tak bisa dikeluarkan semudah membalikkan telapak tangan. \"Sejak bulan Januari 2019 sampai saat ini, berkas dari puluhan CPNS Kabupaten Benteng yang mengusulkan pindah tugas telah menumpuk di meja saya,\" ungkap Edi.
Meski begitu, pihaknya juga tak bisa menghalangi jika memang pindah tugas disebabkan oleh alasan tertentu. Selain itu, pindah tugas juga baru bisa dilakukan setelah PNS mengabdi paling tidak 10 tahun. \"Bukan rahasia umum bahwa Kabupaten Benteng masih mengalami kekurangan pegawai. Baik tenaga pendidik maupun tenaga medis.
Karena itulah, jika memang masih sangat dibutuhkan dan kekurangan jumlah, usulan pindah tak bisa kami proses,\" demikian Sekda. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE mengungkapkan bahwa tren pindah tugas ke Kota Bengkulu memang semakin marak.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 7 orang PNS pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng pindah tugas ke Pemkot Bengkulu sepanjang tahun 2018-2019. \"Kondisi saat ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng mengalami krisis staf. Bahkan, beberapa bidang memang sama sekali tak memiliki staf berstatus PNS. Beruntung, ada tenaga honorer yang selalu siap membantu tupoksi Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga, pelayanan tetap berlangsung maksimal tanpa ada keluhan,\" pungkas Adnan.(135)