Plt Kepala BKD Kepahiang, Damsi A SSos melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan SSi mengatakan, secara total penyuluhan dilakukan di 8 kecamatan se-Kabupaten Kepahiang. “Penyuluhan sudah dilaksanakan disetiap kecamatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk peserta dalam penyuluhan dan penyampaian SPPT ini diikuti Camat, seluruh Kades dan petugas pemungutan pajak masing-masing desa. Dengan adanya penyuluhan ini dia berharap, masyarakat wajib pajak mengetahui kewajiban untuk membayar PBB ini. “SPPT sudah kita bagikan ke masing-masing Kades untuk diberikan ke masyarakat desanya,”ungkapnya.
Setelah menyampaikan SPPT ini dalam waktu dekat ini petugas pemungut pajak langsung menjalankan tugasnya untuk melakukan pemungutan di tengah masyarakat. “Setelah SPPT ini dibagikan, dua minggu lagi petugas mulai membagikan SPPT tersebut ke masing-masing rumah warga sekaligus melakuan penagihan. Target PAD dalam pemungutan PBB ini Rp 1,5 miliar,” ungkap Musi Dayan. (320)