Permen karet yang diklaim bisa meningkatkan gairah seksual kini marak dipasarkan melalui broadcast BlackBerry Messenger (BBM) di Surabaya.
Meskipun kandungan permen itu masih dalam penelitian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejumlah pengguna mengaku merasakan \"efek luar biasa\" permen tersebut. Kehebohan \"permen libido\" ini menjadi perbincangan, terutama di kalangan kaum perempuan.
Bentuk permen karet pembangkit gairah seksual ini sama persis dengan permen karet yang beredar di pasaran. Bentuknya pipih dan panjang dan dibungkus kertas timah. Tersedia pilihan rasa stroberi, mint, dan jeruk. Satu kotak berisi lima permen karet.
Kemasan permen beragam, antara lain menampilkan gambar buah stroberi. Tidak tertera izin Dinas Kesehatan dan BPOM di kemasan.
Penelusuran yang dilakukan, satu kotak permen peningkat gairah seksual ini dipatok harga Rp 75.000 isi lima. Namun, ada juga distributor yang menjual Rp 125.000 hingga Rp 150.000 per kotak.
Harganya memang cukup terjangkau, tetapi untuk mendapatkannya tidaklah mudah. Permen karet ini dijual di \"pasaran gelap\" kepada orang-orang tertentu yang sudah saling kenal. Perantara di Surabaya punya akses ke agen di Jakarta. Dari perantara inilah, permen menyebar ke banyak orang.
Penulis memperoleh permen karet ini lewat kenalan via broadcast BBM. Dia adalah Dini, seorang perempuan yang bekerja di perusahaan kontraktor di Jakarta. \"Saya sudah mencoba sendiri permen karet ini dan hasilnya tokcer,\" katanya, pekan lalu. Ia pun akhirnya tertarik memasarkannya lewat perdagangan online.
Barang tidak bisa diperoleh langsung karena Dini minta tenggat waktu dua hari untuk memesan permen itu dari agen di Jakarta. Permen itu kemudian dikirim menggunakan jasa perusahaan pengiriman cepat. Setelah dua hari, barang tersebut baru diterima.
Fenomena adanya \"permen karet cinta\" pun ramai menjadi perbincangan panas di sejumlah grup BBM. Para istri dan ibu-ibu yang sudah pernah mencoba pun berbagi cerita, baik di kantor maupun di komunitasnya.
Akhir Januari lalu, BPOM memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap permen yang diklaim bisa membangkitkan gairah, yang marak ditawarkan oleh sejumlah situs.
Dalam rilisnya, Kamis (31/1/2013), BPOM menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan libido, apalagi dengan penandaan yang tidak sesuai kaidah dan norma, sehingga BPOM pun tidak menjamin keamanan dan mutunya.
BPOM menilai perbuatan mengedarkan produk permen peningkat libido ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 2 tahun penjara atau administratif maksimal Rp 4 miliar.(**)