Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

Selasa 14-05-2019,11:17 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, selalu mengimbau warganya membayar pajak. Namun berbanding terbalik, justru saat ini banyak kendaraan dinas belum dibayarkan pajaknya mencapai 711 unit, baik mobil dan motor.“Terhitung Januari 2019, total keseluruhan tunggakan pajak seluruh kendaraan dinas mencapai 711 unit mobil dan motor,” ujar Kepala UPTD Pengelolan Keuangan Pendapatan Daerah Samsat Kabupaten Seluma Drs Pitaimiko melalui Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Tutun Dedi M SSos kepada BE kemarin (13/5).

Data berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, pada 2018, pajak kendaraan dinas yang menunggak sebanyak 695 unit. Jumlah itu semakin bertambah pada 2019 ini mencapai 711 unit. Dirincikan tunggakan pajak pada kendaraan dinas Roda 4 sebanyak 135 unit dan roda 2 sebanyak 576 unit. Kendaraan dinas tersebut berada di SKPD serta Sekretariat Pemkab Seluma, kendaraan kepala desa tinggal beberapa unit saja.

\"Tunggakan paja tersebut rata-rata selama 6 tahun sampai 10 tahun. Terbanyak di organisasi perangkat daerah (SKPD) untuk roda 4 maupun roda 2,\" jelas Tutun.

Dijelaskannya, dari 711 Kendaraan yang nunggak pajak tersebut dengan jumlah anggaran sebesar Rp 295.168 juta yang dihitung rata-rata penunggakan satu tahun. Apabila jumlah tersebut dikalikan dengan tunggakan 6 tahun sampai dengan 10 tahun bisa mencapai miliaran rupiah. Dijelaskan, perihal banyaknya kendaraan dinas menunggak pajak ini sudah dikoordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Seluma. Sejauh ini, masih menunggu niat baik Pemkab untuk membayarkannya.

\"Kita juga berharap partisipasi Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk membayar pajak ini,”tegasnya singkat. Sekretaris Daerah Irihadi MSi ketika dikonfirmasi belum berhasil ditemui. Nomor ponselnya tak bisa di hubungi. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga belum dibalas. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait