MANNA, Bengkulu Ekspress – Pelaksanaan pleno hasil penghitungan suara pemilu di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang nyaris ricuh. Bahkan saksi dari partai politik menggelar aksi walk out (WO) dari ruang pleno. Padahal pelaksanaan pleno hampir selesai. Tinggal menyisahkan dua TPS lagi.
Saksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Riki Maulana, saat ditemui awak media di lokasi pleno menuturkan, \"Awalnya pleno berjalan lancar. Saat mulai penghitungan perolehan suara pasangan presiden, diketahui jumlah DPT dan jumlah pemilih tidak sinkron. Lalu saat kami minta dihadirkan daftar pemilih melalui absensi dan dilakukan pembukaan kotak. Ternyata daftar hadir pemilih pada TPS 1 tidak ada tanda tangan pemilih, sedangkan TPS 2 sama sekali tidak ada dalam kotak,” kata Riki Maulana
Dari pantauan Bengkulu Ekspress di lapangan, sebelumnya penghitungan suara di tingkat Kecamatan Manna hingga sekitar pukul 9.32 WIB. Tidak ada seorang pun saksi partai yang masuk dan menyaksikan langsung proses penghitungan suara dalam ruang rapat pleno di aula Kecamatan Manna tersebut. Para saksi partai hanya mendengar dan duduk manis di luar ruangan saat proses penghitungan suara berlangsung.
Hanya saja, saat dimulai penghitungan suara presiden barulah kericuhan terjadi. kericuhan tersebut berawal, sejak Kamis (25/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, salah satu saksi dari partai politik yakni saksi dari Partai Gerindra mempertanyakan tidak sinkronnya jumlah DPT (daftar pemilih tetap) dengan jumlah pemilih, serta daftar hadir/absen pemilih (form C7) tanpa tandatangan dan hanya tertulis nama pemilih saja pada TPS 1 Desa Tambangan. Sedangkan, pada TPS 2 juga di Desa Tambangan sama sekali blangko daftar hadirnya tidak berada dalam box kertas suara saat pembukaan kotak.Dengan kondisi tersebut, membuat para saksi protes hingga akhirnya WO saat pleno masih berlangsung.
Atas keteledoran petugas KPPS desa Tambangan tersebut, para saksi mengajukan keberatan dengan menandatangani surat keberatan dari PPK untuk tidak dilanjutkan penghitungan suara dan meminta kepada KPU Bengkulu Selatan (BS) melakukan PSU (penghitungan suara ulang). Setelah itu, saksi keluar dari ruang pleno.
Menanggapi protes tersebut, Bawaslu BS akhirnya merekomendasikan agar para saksi melihat form C1 Plano, form C6 dan hasil C1 hologram. Setelah itu, dengan disaksikan oleh Komisioner KPU, Panwascam dan saksi, maka kotak suara dibuka untuk melihat form C1 Plano, form C6 dan hasil C1 hologram. Setelah dilakukan pengecekan dan penghitungan suara, daftar pemilih, perolehan suara masing-masing kandidat, suara sah dan tidak sah telah sesuai. Penghitungan rekapitulasi perolehan suara pada TPS 1 dan 2, di Desa Tambangan, pada tingkat Kecamatan Manna tetap dilanjutkan walaupun tanpa saksi partai.
“Atas keberatan saksi parpol tersebut, lalu dilakukan pembukaan kotak suara dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pengelembungan suara, sehingga pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tetap dapat dilanjutkan,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Ekspress, Azes Digusti SKom.
Terkait adanya keinginan para saksi agar dilakukan PSU,Azes mengatakan, bahwa syarat dilakukannya pemilihan ulang adalah adanya bencana alam, pemilih eksodus (tidak terdaftar dalam DPT, DPTb, DPK maupun tidak memiliki kelengkapan administrasi kelengkapan diri. Sehingga tidak dilakukan penghitungan suara ulang. Kemudian, proses rekapitulasi rekapitulasi penghitungan suara tetap dilanjutkan. “Alhamdulillah, permasalahan ini bisa diatasi sehingga pleno dilanjutkan,” terang Azis.
Adanya kericuhan tersebut, Kapolres Kapolres Bengkulu Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Purnomo SIK MH dan didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Manna dan Perwira turun langsung ke lokasi. Mereka langsung mengamankan jalannya pleno tersebut. “Kita datang hanya untuk mengamankan. Alhamdulillah, berjalan aman dan lancar,” ujar Rudy.
Ketua KPU Bengkulu Ekspress Alpin Samsen SPt mengatakan, lembar C7 tersebut lupa ditulis KPPS. Hanya saja, sudah tertera pada lembar C6. Dirinya mengaku, adanya protes tersebut, sebagai bentuk control terhadap petugas, sehingga petugas bisa berhati-hati. “Hanya lupa ditulis saja, maklum petugas juga kurang tidur dan capek, sehingga ada yang kelupaan,” ujarnya.
Meski lembar C7 atau daftar hadir saksi tidak ditulis, namun pelaksanaan pleno tetap dilanjutkan. Sehingga meskipun tanpa ada saksi partai pleno tetap sah. “Alhamdulillah meskipun diwarnai protes, pleno tetap jalan dan saat ini untuk Kecamatan Manna sudah selesai,” terangnya. (369)