18 Pengendara Ditilang

Jumat 05-04-2019,13:07 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

KAUR SELATAN, Bengkulu Ekspress - Razia rutin kelengkapan kendaraan bermotor digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kaur, Kamis (4/4) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan lintas Desa Latihan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Hasilnya, sebanyak 18 unit roda dua dan empat di-Tilang lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Ya untuk hasil razia yang kita gelar tadi (kemarin), ada sekitar 18 pengendara motor dan mobil terjaring, terdiri dari 11 STNK dan 7 SIM,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kasat Lantas Iptu Robets Mashar SH, kemarin (4/4).

Dikatakannya, rata-rata yang terjaring razia rutin ini kedaraan roda dua yang pengendaranya tidak mampu menunjukkan surat menyurat kendaraan dan juga pengendara yang tidak menggunakan helm. Karena razia yang digelar di jalan raya Kecamatan Kaur Selatan kemarin masih banyak yang tidak mau pakai helm ketika berkendara. Namun juga ada beberapa pengendaranya tidak memiliki SIM dan STNK. Pelangggar lalu lintas ini didominasi oleh para pelajar atau anak di bawah umur.

“Pelanggar lalu lintas ini didominasi oleh pelajar dan rata-rata pelangarannya tidak melengkapi helm dan SIM,” terangnya.

Ditambahkannya, operasi ini gencar dilakukan guna memberikan kesadaran pada masyarakat supaya patuh berkendara agar bisa mengurangi Laka lalu lintas. Karena selain masalah kendaraan, saat ini banyak kendaraan yang melawan arah. Bukan hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan angkutan umum juga terus dirazia. “Kita terus imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas, dan usahakan kalau mau bepergian itu pastikan dulu surat menyuratnya dan pakai helm, demi keselamatan kita,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait