KAUR SELATAN,BE - Semakin keras pemerintah mencegah upaya penangkapan benih Lobster atau benur, semakin keras pula pelaku kriminal melakukan aksi penangkapan dan penyeludupan tersebut. Terbukti Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) yang terdiri dari TNI AL Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur dan Stasiun Karantina Ikan Bengkulu berhasi mengamankan 16 nelayan Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan. Para nelayan ini diamankan saat mencari benur di tengah laut antara Pantai Muara Sambat dan Pantai Parda Suka, Selasa (2/4).
“Ya anggota kita hari ini berhasil mengamankan 16 nelayan Kaur, karena mereka menangkap benih lobster yang dilindungi pemerintah itu,” kata Danlanal Bengkulu Letkol (P) M Andri Wahyu Sudrajat ST, kemarin (2/4).
Data terhimpun BE, para nelayan diamankan itu sekitar pukul 10.00 WIB, penangkapan bermula dari penyelidikan tim F1QR yang dipimpin oleh Kapten Laut (T) Hari Sujarwo yang eranggota 22 personil dari TNI AL, Stasiun Karantina dan DKP Kaur itu melakukan patroli penangkapan benur di sekitar antara Pantai Muara Sambat dan Pantai Parda Suka Kecamatan Maje. Nah saat melakukan patroli tim gabungan mendapati para nelayan sedang menangkap benur dengan cara memasang waring di tengah laut, dan para nelayan bersama barang bukti 30 ekor baby lobster dan 16 unit perahu nelayan serta 168 waring langsung diamankan ke Pos AL Linau. Oleh petugas para nelayan sempat diamankan itu dilepas dan diberikan surat pernyataan agar tidak menangkap benih losbter lagi.
“Untuk para nelayan kita hanya beri pembinaan saja dan surat pernyataan agar tidak lagi menangkap benih lobster ini. Untuk barang bukti waring dan lobster kita amankan, dan nanti benih lobster itu akan kita lepas kelaur kembali. Operasi ini akan terus kita lakukan dan jika kembali terbukti akan kita tindak tegas,” tegasnya.(IRUL)