Tarmizi mengatakan apabila terjadi kongkalikong dalam proses audit penggunaan anggaran daeerah, hal tersebut justru sangat membahayakan. Karena terjadinya kerugian negara bisa menjadi sangat besar sehingga menyebabkan koruptor bakal tidak tersentuh hukum. \"Orang dinyatakan korupsi atau tidak itu berdasarkan hasil audit BPK, tapi kalau pelaksanaan auditnya terjadi kongkalikong, tidak transparan, justru menimbulkan kecurigaan,\" katanya. Dia mengatakan BPK yang sebelumnya memuat hasil audit di Website. Namun akhir-akhir ini tidak dilakukan lagi. Hasil audit BPK tersebut kini tidak bisa diakses melalui Website. Malahan, meminta langsung sangat sulit diberikan oleh BPK. \"Hasil audit itu semestinya harus dibuka, kalau hanya ditutup-tutupi ya untuk apa,\" katanya. Di sisi lain dia mengatakan dewan terlalu lambat membahas hasil audit BPK tersebut. Dia mengatakan seharusnya pembahahsan audit BPK tersebut dipercepat, sehingga rekomendasi dari DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat jelas. \"Masa, uang rakyat yang disalahgunakan, dewan selaku wakil rakyat diam. Terlalu lambat dewan menyikapi hasil audit BPK terhadap pengelolaan belanja modal daerah tersebut, yang dugaannya banyak menimbulkan kerugian negara,\" katanya. Wakil Ketua II DPRD Provinsi H Ahmad Zakarsi, sebelumnya mengatakan LHP BPK tersebut akan dibahas terlebih dahulu dengan unsur pimpinan di DPRD. Tetapi, hingga saat ini belum ada pembahasan yang dilakukan oleh DPRD. \"Yang menjadi pertanyaan kenapa DPRD lambat menyikapi ini,\" kata Tarmizi. (100)
LBHB Demo DPRD & BPK
Rabu 25-01-2012,09:17 WIB
Editor : redaksi
Kategori :