TAIS, Bengkulu Ekspress - Aset nonbergerak berupa lahan milik Pemda Kabupaten Seluma, dari waktu kewaktu terus diidentifikasi dan disurvei untuk dilakukan pemetaan. Pada 2019 ini, ada 94 hektar lahan milik pemda Seluma, diiventarisir yang tersebar di empat titik di Kota Tais.
“Dari waktu kewaktu terus di iventarisir aset lahan milik pemda ini, mengingat masih banyak aset ini belum memiliki surat dan kepemilikan oleh pemda Seluma,” kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma Noperti Elmanto MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (25/2).
Dibeberkan, pada 2018, telah dilakukan iventarisir di kawasan Lubuk Lintang. Maka tahun 2019 ini beralih ke empat titik seperti pada Simpang Enam Tais hingga Kota Agung, pabrik semen Sembayat, Lokasi terminal dan Pasar Sembayat, Padang Rambun hingga kantor Bupati Seluma. Menurut Nopetri di empat titik tersebut saat ini masih terdapat surat kepemilikan tanah(SKT) yang telah diganti rugi pemda, serta pembebasan lahan tahun sebelumnya.
“Identivikasi lahan, survei lahan dan terakhir barulah dilakukan pemetaan sekaligus pembuatan peta lahan milik pemda Seluma. Begitu juga dengan sertifikat,”sampainya.
Survei lahan ini menyertakan asal usul lahan pemda Seluma, agar sertifikat juga bisa diterbitkan oleh pemda Seluma. Mengingat masih banyak lahan pemda Seluma yang belum bersertifikat resmi milik pemda seluma.
Sekalipun demikian, surat menyurat dan bukti ganti rugi serta SKT sudah ada. “Identifikasi ini bukan dilakukan tim Bagian Pemerintahan semata. Melainkan, bekerjasana dengan Topdam, Kodam II Sriwijaya. Termasuk mengikut sertakan Badan pertanahan nasional(BPN) Seluma. (333)