Ada Maksiat, Laporkan!

Senin 11-02-2019,14:38 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Program Pemerintah Kota Bengkuluku Religius terus dijalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Khususnya tempat-tempat maksiat yang saat ini diduga masih ada di setiap kecamatan. Untuk memberantas maksiat tersebut, Satpol PP meminta masyarakat untuk bekerjasama dengan cara melaporkan jika di lingkungan tempat tinggalnya terdapat perbuatan maksiat, sehingga bisa dilakukan penindakan.

\"Kami siap menerima laporan dari masyarakat jika ada indikasi tempat maksiat yang meresahkan warga, dan dengan laporan langsung dari warga tentunya bisa lebih cepat dilakukan penindakan,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi SSos, kemarin (10/2).

Untuk diketahui, sejak kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Helmi-Dedy, POemkot gencar melakukan penertiban tempat maksiat, mulai dari warung remang-remang yang berada di kawasan Pantai Panjang, kemudian penyegelan Aleksis\'x dan Octopus, serta penertiban wanita malam yang berada di tempat karaoke kelas menengah ke atas.  Komitmen ini akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan program religius, sehingga masyarakat tidak lagi diresahkan dengan keberadaan maksiat sekaligus menekan angka kriminalitas dari tempat maksiat tersebut.

\"Jika ada laporan ini tentu ditindak lanjuti dengan cara menurunkan anggota untuk melakukan penelusuran terlebih dahulu, jika terbukti maka personel lainnya akan dikerahkan untuk melakukan penindakan,\" ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, tempat maksiat ini biasanya banyak berkedok seperti rumah biasa, namun aktif di malam hari, kemudian panti pijat ilegal, karaoke, atau bahkan warung-warung non permanen yang sebenarnya kerap menyajikan minuman keras dan perjudian. Dalam penertiban ini, aparat juga melihat perizinan usaha yang dikantongi, jika tidak memiliki izin tentu usaha itu akan segera ditutup atau dilarang beroperasi.

Di sisi lain, dalam rangka menyambut Tabligh Akbar dan Tanwir Muhammadiyah 15 Februari ini, Pemkot juga meminta Satpol PP untuk gencar melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tidak ada lagi tempat maksiat yang bisa merusak suasana religius di Kota Bengkulu.  \"Dimana ada panti-panti pijat tanpa izin atau tempat lainnya, nanti Satpol PP akan beraksi,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait