Mobil desa Ditertibkan

Senin 04-02-2019,11:28 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebentar lagi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan melakukan penertiban terhadap seluruh mobil desa (Mobdes). Sehingga dalam waktu dekat Dinas Perkim akan melakukan penertiban dengan mengumpulkan semua dokumen kendaraan tersebut, seperti BPKB serta surat lainnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Seluma, Erlan Suadi SP Map kepada Bengkulu Ekspress menerangkan, seluruh mobdes akan ditertibkan. Kemudian semuanya akan diletakan di Bidang Perhubungan Dinas Perkim.

“Karena saat ini masih ada beberapa mobdes yang berada dibawah Dinas PUPR. Jadi akan kami kumpulkan semuanya, agar dibawah Bidang Perhubungan Dinas Perkim. Karena saat ini semua Mobdes berada dibawah Dinas Perkim,” tegas Erlan Suadi kepada Bengkulu Ekspress melalui ponselnya.

Untuk itu, Dinas Perkim akan mengumpulkan semua dokumen pendukungnya. Sehingga selanjutnya, semua kades yang menggunakan mobdes. Akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perkim. Tidak lagi terpecah ke beberapa dinas.

Selain itu, semua mobdes harus segera dibawa ke Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB). Untuk kendaraan yang belum pernah diuji KIR. Karena sebentar lagi, Dinas Perkim akan melakukan razia.

“Kami sebentar lagi akan melakukan razia dengan turun ke jalan. Kemudian melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan. Termasuk kendaraan desa. Bagi yang belum uji KIR, akan kami tarik,” tegasnya.

Menurutnya, razia rutin yang akan digelar oleh Dinas Perkim, juga merupakan salah satu upaya dari Dinas Perkim untuk menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari BPKB. Selain itu, mobdes bukanlah kendaraan operasional untuk kades. Melainkan untuk BUMDes.

Sehingga salah jika Mobdes dianggap sebagai mobil dinas kades. Karena mobdes diberikan untuk menunjang operasional yang ada di desa. Karena kebetulan kades yang bertanggungjawab di desa. Sehingga kades yang banyak menggunakannya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait