Sekda Benteng Diperiksa

Kamis 24-01-2019,08:59 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, terus mendalami kasus operasi tangan tangan (OTT) oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisila HN. Dengan memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu tengah. Kemarin (23/1), giliran Sekda Bengkulu tengah Edy Hermansyah yang diperiksa. Dia datang ke Mapolda pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan Sekda Bengkulu tengah tersebut dibenarkan Kasubdit Tipikor Direskrimum Polda Bengkulu, AKBP Andy Arisandi.

\"Diperiksa dari jam 9 pagi tadi,\" ujar AKBP Andy.

Disinggung apa saja informasi yang digali dari Sekda tersebut, Kasubdit Tipikor hanya mengatakan Sekda dipanggil terkait posisinya selaku ketua anggaran Pemda Bengkulu Tengah. Dia mengetahui rincian anggaran dan penggunaannya. Berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Kasubdit Tipikor belum bisa membeberkannya kepada awak media.

Sebelum Sekda, sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Bengkulu tengah, sudah diperiksa, antara lain Sekretaris Dewan Nurul Iwan dan Plt Kepala DPKAD Wildo. Pemeriksaan mereka untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat tersangka HN yang merupakan anggota DPRD Bengkulu tengah dari Komisi I HN. Total saksi yang sudah dipanggil atau diperiksa untuk memberikan keterangan seputar kasus yang melibat HN ini sudah sebanya 16 orang.

Jumlah tersebut kemungkinan bertambah karena pemanggilan terus dilakukan hingga proses penyidikan tuntas. Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu mengapresiasi para saksi yang bersedia memenuhi surat pemanggilan untuk keperluan penyidikan dan mencari tahu terkait kasus yang sedang melilit oknum anggota dewan berinisial HN. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait