Kapolda Beri Penghargaan Tujuh Anggota

Rabu 23-01-2019,08:48 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Berhasil Ungkap Kasus Besar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum, Selasa pagi (22/1) memberikan penghargaan terhadap 7 anggotanya yang berhasil mengungkap terkait aksi kejahatan terutama dalam perkara kejahatan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong beberap waktu yang lalu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum mengatakan, penghargaan ini bentuk reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap dalam waktu 24 jam lamanya.

\"Ya diharapkan anggota yang telah di berikan untuk terus meningkatkan kinerjanya dan terus bekerja secara profesional dan terus meningkatkan kepercayan masyarakat terhadap institusi Polri.\" ungkap Kapolda Bengkulu, kemarin (22/1).

Tak hanya sampai itu, Brigjen Pol Coki Manurung turut memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk dapat segera menuntaskan perkara yang sekarang ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) sehingga tidak menjadi tunggakan di tahun-tahun berikutnya.\"Kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh agar setiap kasus yang belum terungkap bisa segera terungkap dan saya yakin anggota Polda Bengkulu dan Jajaran bisa melakukannya,\" tuturnya kepada Bengkulu Ekspress.

Dalam hal ini, Kapolda mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Kasubdit Kejahatan dengan Kekerasan yakni Max Mariners MH SIk karena telah berhasil mengungkap dua kasus besar yakni kasus pembunuhan satu keluarga di Curup Kabupaten Rejang Lebong dan pembunuhan siswi SMA Negeri 4 Kota Bengkulu pada tahun 2017 lalu, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung bersamaan itu Kapolda juga berikan penghargaan untuk 5 anggota Polri lainnya.

\"Saya bangga dengan kerja keras Subdit Jatanras Polda Bengkulu melalui Kasubdit ini mewakili seluruh anggotanya saya ucapkan terima kasih atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus dan 5 anggota lainnya,\" bebernya saat acara pemberian penghargaan di gedung Adem Kapolda Bengkulu.

Adapun 7 anggota kepolisian yang di berikan penghargaan oleh Kapolda Bengkulu yakni Kasubdit III Jatanras, AKBP Max Mariners MH SIk yang berhasil menyabet dua penghargaan yakni dalam pengungkapan perkara pembunuhan berencana 1 keluarga di Kabupaten Rejang Lebong Curup dan berhasil dalam pengungkapan perkara pembunuhan siswi SMA Negeri 4 Bengkulu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Enggarsa Alimbaldi berhasil menyabet dalam pengungkapan perkara pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong Curup,.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jery Antonius Nainggolan SIk berhasil memperoleh penghargaan dalam pengungkapan perkara pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma SIk menerima penghargaan dalam pengungkapan perkara pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu S Sosa Hutapea berhasil meraih penghargaan dalam pengungkapan kasus ladang ganja 1 hektar dan daun ganja 8 kg di Desa Lubuk Alai Kecamatan Binduriang, Bripka Mulyono, Basat Narkoba Polres Rejang Lebong dalam pengungkapan kasus ladang ganja 1 hektat dan daun ganja 8 kg di Desa Lubuk Alai Kecamatan Binduriang dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri berhasil meraih penghargaan dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terbanyak di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait