LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menganggarkan dana sebesar 122 miliar lebih untuk 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Dana tersebut merupakan Dana Desa (DD) sebesar 78,5 miliar lebih dan Alokasi dana Desa (ADD) sebesar Rp 43,6 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa untuk DD setiap desa
mendapatkan masing-masing alokasi dasar sebesar Rp 672 juta lebih,ditambah alokasi formula yang besarannya berbeda mulai dari Rp 85 juta lebih hingga Rp 460 juta lebih.
“Jadi untuk DD setiap desa emndapatkan dana sebesar Rp 757 juta lebih hingga rp 1,1 miliarlebih,” jelasnya kemarin (20/01).
Sama halnya dengan ADD, untuk pembagiannya juga akan berbeda yang akan diterima masing-masing desa yang dimulai dari besaran Rp 369 juta lebih hingga Rp 702 juta lebih. “Itu penetapan rincian DD dan ADD yang telah dibuat,” sampainya.
Terkhusus untuk ADD yang merupakan alokasi dari Pemkab Lebong, nantinya akan dibagi menjadi 4 porsi. Pertama masing-masing sebesar 60 persen akan dibagi rata kepada seluruh desa. Selanjutnya sebesar 40 persen kembaliakan dibagi. “Masing-masing 10 persen berdasarkan luas wilayah, jarak desa, pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan indeks giografis,” ujar Eko.(614)