Bupati Kembali Soroti Rumdin

Selasa 15-01-2019,14:28 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Untuk kesekian kalinya, Bupati Kabupaten Seluma H Bundra Jaya SH MH, kembali menyoroti rumah dinas (rumdin) yang hingga kini tidak ditempati pejabat. Bahkan dilakukan pengecekan satu persatu langsung ke lokasi rumdin. Bupati pun menumpahkan kegeramannya terhadap masih enggannya pejabat menempati rumah dinas yang disediakan pemerintah tersebut.

“Untuk kesekian kalinya, pejabat harus menempati rumah dinas yang sudah disiapkan.Termasuk yang menempati rumah bukan berdasarkan surat keputusan (SK) silahkan dikosongkan. Hari ini (kemarin, red) pukul 15.00 WIB, nanti saya cek satu persatu,”

tegas Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH saat memimpin apel akbar di halaman Pemda Seluma kemarin (14/1). Ditegaskan bupati, seharusnya kepala dinas, serta pejabat lainnya sudah menempati rumah dinas yang sudah di sediakan. Jika itu rumah dinas jabatan maka dipersilahkan ditempati berdasarkan jabatan. Begitu juga dengan rumah berdasarkan SK maka harus ditempati juga. Bagi yang bukan wewenangnya menempati silahkan angkat \'kaki\'..

“Satpol PP sekali lagi harus bertindak dan memperhatikan SK yang sudah saya keluarkan dan tolong ditertibkan. Malulah kalian bolak balik ke Bengkulu dengan warga seluma ini,” tegasnya.

Dijelaskan bupati, jika fasilitas rumdin belum lengkap, maka yang menempati silahkan melengkapinya. Termasuk memperbaiki kerusakan yang ada, namun untuk kerusakan yang wajar saja.  “Jangan seluruhnya menggunakan dana dari pemerintah namun dana pribadi juga pergunakan untuk rumah dinas tersebut,” keluhnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Seluma Hadi Sanjaya SH kepada BE kemarin (14/1), menerangkan, saat ini masih terdapat lima rumah dinas masih ditempati pihak lain. Seperti rumah dinas Kominfo, Diknas, Kabag

Humas dan rumah dinas kabid pendidikan menengah (dikmen). Mereka yang menghuni rumah dinas itu masih diberikan dispensasi waktu untuk mengosongkan rumah tersebut. “Kita meminta agar yang menempati rumah dinas ini mengosongkan rumdin terlebih dahulu, agar yang memiliki SK dan jabatan bisa untuk menempatinya,” sampainya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait