Mundur Karena Takut Terjerat Hukum

Selasa 15-01-2019,11:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang menolak menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dikarenakan berbagai alasan. Di antaranya, takut akan jeratan hukum yang akan berdampak pada pemecatan hingga tekanan.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang ASN yang ditunjuk sebagai PPTK SDA Dinas PUPR BU, Rujito di ruang kerjanya, kemarin (14/1). \"Bukannya kami menolak, namun setelah melihat kondisi terakhir bagaimana nasib beberapa ASN eks PPTK yang dipecat, kami timbul ketakutan tersendiri untuk menerima amanah menjadi PPTK,\" kata Rujito.

Alasan lainnya karena belum adanya jaminan perlindungan hukum yang kuat, membuatnya semakin tidak menginginkan jabatan tersebut. Ia pun lebih memilih menjadi ASN dengan jabatan staf biasa ketimbang menjadi PPK ataupun PPTK.

\"Terlalu tinggi risikonya, sementara jaminan perlindungan hukum atas apa yang kami kerjakan jika menjadi PPTK, tidak ada sama sekali. Ini sudah terbukti beberapa diantaranya terpaksa menanggung risiko sendiri saat tersandung hukum atas kegiatan yang ia tangani. Padahal, apa yang dikerjakan sudah sangat maksimal, namun masih saja ada kesalahan yang diluar dari kemampuan kita dalam menjalankan sebuah kegiatan,\" bebernya.

Ia pun mengharapkan, ke depan ASN yang memangku amanah sebagai PPTK ataupun PPK dapat dilindungi dari jeratan hukum. Mengingat, apa yang dikerjakan ini terkadang menurutnya tidak sebanding dengan honor yang diterima.

\"Semoga saja sistem di Indonesia ini berubah. Karena, jika ini terus terjadi, dan setiap pekerjaan yang membawa misi dan visi kepala daerah justru yang menjadi tumbal PPTK yang merupakan ASN kecil, akan banyak sekali kegiatan yang tidak berjalan. Dan dampaknya, juga akan dirasakan oleh masyarakat,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait