Banner HONDA
BPBD

Bengkulu Perketat Pengawasan Ruang Digital, Satgas Medsos Dibekali Regulasi Perlindungan Anak

Bengkulu Perketat Pengawasan Ruang Digital, Satgas Medsos Dibekali Regulasi Perlindungan Anak

Nelly Alesa--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Upaya menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu. Di tengah derasnya arus informasi dan penggunaan media sosial yang kian masif, penguatan tata kelola sistem elektronik dinilai mendesak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten negatif.

Langkah konkret itu terlihat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Linimasa yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (5/3). Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memperkuat pemahaman terkait pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.

Bimtek tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya berlaku di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian mereka.

Perwakilan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Helmi Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

BACA JUGA:DPD Istimewa Sasaka Nusantara Jeddah Harapkan KJRI Aktif Bantu Jamaah Umrah Terdampak Pembatalan Penerbangan

BACA JUGA:Beri 'PR' untuk Kepsek, Wali Kota Bengkulu Tekankan Kebersihan WC dan Larangan Geng Motor

“Penguatan tata kelola ruang digital tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perlindungan anak benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menilai kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kapasitas bagi tim pengelola media sosial pemerintah daerah.

Menurutnya, bekal pemahaman yang diperoleh akan memperkuat peran Satgas Media Sosial Pemprov Bengkulu dalam menyajikan konten yang aman, edukatif, dan ramah anak.

“Setiap konten yang dipublikasikan harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak. Ruang digital adalah tanggung jawab bersama, dan ini bagian dari kontribusi kita menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan terus berlanjut, sehingga pengawasan serta pengelolaan ruang digital di Bengkulu semakin adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan anak.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: