Pemkot Penuhi Syarat Pinjaman ke PT SMI

Selasa 15-01-2019,10:09 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu kembali dipanggil pihak PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) untuk segera melengkapi syarat-syarat dokumen pinjaman yang masih kurang.  Kekurangannya itu seperti tanggal surat, surat kesepakatan hasil rapat di dewan, dan beberapa kekurangan lainnya.

\"Itu akan kita lengkapi dan akan kita kirim kembali,\" kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Bengkulu, Zulyati, kemarin (14/1).

Dalam proses pengajuan pinjaman dana sebesar Rp 250 miliar ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan direalisasikan oleh PT SMI, karena masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi. Belum lagi harus meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  \"Pihak SMI tidak memberikan batas waktu, akan kita upaya secepatnya melengkapi persyaratan yang diminta,\" ujarnya.

Pun demikian, dari 4 program yang diusulkan, baru 1 program yang sudah ditindaklanjuti oleh PT SMI ke tahap study kelayakan yakni program pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Khusus program ini, saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang berdasarkan hasil survei tim SMI ke Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.  Adapun usulan pinjaman untuk LPJU ini sebesar Rp 70 miliar, dan pemkot berharap angka pinjaman tersebut tidak dipangkas oleh SMI, agar perencanaan awal dalam menerangi Kota Bengkulu ini bisa maksimal.

\"LPJU masih dalam proses, dan saat ini mereka (SMI) sedang mengkaji serta evaluasi hasil dari survei saat mereka turun ke Kota Bengkulu, untuk menentukan layak atau tidak program ini diakomodir,\" jelas Zuliaty.

Meski belum ada tanda-tanda bahwa usulan ini akan diakomodir, namun pihaknya terus melakukan komunikasi ke PT SMI, agar dana pinjaman tersebut dapat dicairkan diawal tahun ini, sehingga Pemkot bisa menjalankan programnya dengan waktu yang cukup.  \"Kalau target mau kita ya harus tahun ini, kita berharap bisa mulai beberapa item dulu, tapi kita harus sabar menunggu keputusan dari pusat,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait