Bupati Seluma Sorot Pejabat Tak Tempati Rumdin

Rabu 09-01-2019,12:20 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Bupati Seluma H Bundra jaya SH MH menyoroti ulah para pejabat Pemerintah Kabupaten Seluma, yang tak sepenuhnya menempati rumah dinas. Hanya menjadikan rumah dinas sebagai persinggahan pada pagi atau sore hari. Selanjutnya, pada malam hari pulang ke rumah pribadi di Kota Bengkulu. Bupati menegaskan modus para pejabat itu sudah diketahuinya.

“Kalau saya jangan diakal-akali. Saya tahu mana yang pulang saat dini hari ke Bengkulu. Menempati rumah dinas sebuah keharusan. Malulah sama warga kita,” tegas bupati saat menyampaikan arahan terhadap 10 pejabat hasil JPT yang dilantik kemarin (8/1) .

Akal-akalan pejabat tersebut, kata bupati, salah satunya ditunjukkan saat undangan ikut bersama berolah raga bermain badminton. Ternyata, usai bermain badminton. Sekitar pukul 23.00 WIB, justru ada pejabat pulang kembali ke Kota Bengkulu. Bukannya pulang ke rumah dinas untuk berisitirahat.

\'\'Jika terjadi kecelakaan dalam perjalanan siapa yang akan repot. Jangan sampai saya saja tinggal di rumah dinas. Sedangkan, bawahan lainnya pulang ke Bengkulu. Malulah kalian yang tinggal di Bengkulu tersebut, tempati rumah dinas berdasarkan SK yang ada,” tegas bupati.

Bupati menuturkan, bakal memastikan rumah dinas harus digunakan dan ditempati pejabat yang berhak. Untuk itu, ia memerintahkan Satpol PP mengawasi rumah dinas yang kosong. Bagi yang tidak tertera dalam SK penempatan rumah dinas dipersilahkan mengosongkan rumah dinas, agar ditempati pemegang SK.

\"Jadi semua rumah dinas itu harus dihuni. Semua pejabat harus menempati setiap rumah dinas berdasarkan SK penempatan. Satpol silahkan pantau rumah dinas mana yang tidak dihuni,\" tegasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Seluma Hadi Sanjaya SH kepada BE mengatakan. satpol siap melaksanakan tugas yang diberikan bupati. Melakukan patroli guna memastikan semuah rumah dinas dihuni pejabat penerima SK. Hanya saja, saat ini ada lima rumah dinas ditempati oleh orang lain. Kepada yang bersnagkutan sudah diberikan waktu seminggu untuk mengosongkannya.

\"Sesuai dengan perintah Bupati, rumah dinas yang di tempati oleh orang lain selain nama dalam SK diberikan waktu satu minggu untuk mengosongkannya,\" jelasnya.

Untuk memastikan keinginan Bupati Seluma, agar setiap rumah dinas pejabat Seluma dihuni. Satpol PP terus memantau rumah dinas milik Pemkab Seluma tersebut. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait