BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melantik 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 18 anggota PPK ini berasal dari 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, dengan rincian masing-masing kecamatan 2 orang anggota PPK tambahan.
Selain melantik PPK tambahan, KPU juga melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) 5 anggota PPS. Pelantikan anggota PPK ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menyebutkan bahwa anggota PPK ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang.
\"Kalau sebelumnya komisioner KPU dari 3 ditambah jadi 5 orang, nah sekarang disusul penambahan anggota PPK juga menjadi 5 orang. Artinya formasi ini sama seperti pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2018 lalu. Tentunya kita harap bisa bekerjasama dengan baik,\" kata Ketua KPU kota, Zaini SAg usai melantik anggota PPK dan PPS di ruang Media Center KPU Kota, Rabu (2/1).
Latar belakang penambahan ini, lanjut Zaini, adalah kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu, karena tugas dan beban penyelenggara Pemilu saat ini sudah ditambah dengan dilaksanakannya Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) secara serentak pada 17 April mendatang.
\"Maka harus disadari oleh seluruh anggota PPK bahwa sejak dilantik hari ini sudah resmi mengemban tugas dan kewajiban yang tentu akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan manusia dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,\" ucap Zaini.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh anggota PPK maupun PPS agar sumpah dan janji saat dilantik tidak dilupakan yang dibuktikan dengan sungguh-sungguh menjalan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, ia juga menginggatkan bahwa menyukseskan Pemilu 2019 akan menjadi pekerjaan yang sangat berat, karena tidak hanya menguras tenaga dan pikiran, tetapi juga mengorbankan kesehatan masing-masing anggota. Untuk itu, ia meminta agar seluruh lapisan penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan diri dan melakukan kerjasama yang baik agar pekerjaan yang berat bisa dijalankan dengan mudah.
\"Sekaligus kita berdoa, baik yang baru dilantik maupun yang sudah lama agar kita semua diberi kesehatan dan kekuatan selamat sampai akhir penyelenggaraan Pemilu,\" harapnya.
Ia juga meminta kepada anggota PPK yang baru saja dilantik untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya, karena bisa menghambat jalannya proses Pemilu dan risikonya harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) yang membutuhkan penyesuaian kembali.
\"Mohon hindari pengunduran diri, sebab jabatan kita sudah diawali sumpah dan janji, jangan sampai kita melanggar sumpah, termasuk dengan halangan dan rintangan yang berat sebagai penyelenggara. Jika ada keinginan mengundurkan diri, maka nanti akan diminta pertanggungjawaban,\" pungkasnya. (805)